Bontang. Proses Penggantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi yang ditinggalkan almarhum H. Maming, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Bontang, kini terus berjalan. PDI Perjuangan menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi dan struktural sedang berproses di tingkat pusat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, mengungkapkan bahwa saat ini pihak internal partai tengah menunggu surat keputusan resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
“Sudah berproses, jadi kita tunggu saja ya. Mengenai target, kalau dari kami maunya sesegera mungkin,” ujar Winardi saat dikonfirmasi, Senin (18/5/2026).
Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan nama harus melalui tahapan pleno yang berjenjang, mulai dari tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Daerah (DPD) provinsi, sebelum akhirnya diputuskan oleh pusat. Jalur birokrasi partai ini harus dilalui secara runtut guna memastikan legalitas Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan.
“Prosesnya harus tetap diplenokan di DPD. Jadi tahapan itu usulan nama dari DPC ke DPD, kemudian diplenokan lagi di DPD. Biar bagaimana pun, kita tetap menunggu berita acara dan SK dari DPP,” jelasnya.
Saat disinggung mengenai siapa figur kuat yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi DPRD menggantikan almarhum H. Maming, Winardi memberikan sinyal kuat bahwa posisi tersebut secara struktural umumnya akan diamanahkan kepada pimpinan tertinggi partai di tingkat kota.
“Nah, kalau itu cenderungnya ke Ketua Partai. Beliau juga perolehan suara terbanyak. Secara struktural, umumnya kan memang ketua partai,” pungkas Winardi.



