Bontang. Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, secara resmi menyampaikan jawaban dan tanggapan eksekutif terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan (P2) APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025. Nota jawaban tersebut dibacakan dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD, Kamis (18/6/2026).
Dalam penyampaianya, Agus Haris yang hadir mewakili Wali Kota Bontang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan. Pemerintah Kota Bontang menilai pandangan umum yang disampaikan oleh enam fraksi merupakan bentuk fungsi pengawasan legislatif yang konstruktif dan krusial demi kemajuan daerah.
Eksekutif menyatakan sependapat dengan pandangan dewan yang menekankan bahwa setiap rupiah anggaran yang tertuang dalam APBD harus dikelola secara profesional. Pemkot Bontang berkomitmen untuk menjadikan catatan-catatan kritis dari fraksi-fraksi sebagai bahan evaluasi objektif agar pelaksanaan sisa anggaran berikutnya berjalan lebih efisien.
“Kami sangat berterima kasih atas seluruh masukan, saran, dan evaluasi. Pemerintah Kota Bontang berkomitmen terus menjalankan roda pembangunan dengan memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas agar pelayanan publik serta daya saing daerah semakin kuat,” ujar Agus Haris menutup pembacaan nota jawaban tersebut.



