Rustam Tekankan Gas Melon Harus Tepat Sasaran, Pengawasan Distribusi Akan Diperketat

Bontang. Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi LPG 3 kilogram atau gas melon agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran, terutama setelah adanya penambahan program jaringan gas (jargas) di Kota Bontang.

Rustam menjelaskan bahwa penambahan jargas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi potensi kelangkaan LPG 3 kilogram yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat. Meski demikian, ia menekankan bahwa kebijakan tersebut juga diikuti dengan penyesuaian dari Pertamina terkait jumlah tabung LPG 3 kilogram yang disalurkan ke Bontang.

“Sudah ditambah 11.500 jargas beserta dengan kompor-kompornya. Jadi kalau masalah kelangkaan, saya tidak tahu sudah. Yang jelas, pengawasan ke depan diperketat,” ujar Rustam.

Ia menegaskan bahwa LPG 3 kilogram seharusnya hanya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu serta pelaku usaha mikro yang benar-benar membutuhkan bahan bakar bersubsidi, seperti pedagang bakso, pangsit, dan pelaku UMKM lainnya yang menggunakan gas dalam kegiatan usahanya.

Rustam juga mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan LPG bersubsidi, baik dengan penggunaan berlebihan maupun menjadikannya komoditas untuk diperjualbelikan kembali. Menurutnya, gas melon tersebut pada dasarnya hanya berfungsi sebagai penopang bagi kelompok usaha kecil yang bergerak secara mobile.

“Untuk ke depan, gas melon ini bisa dibilang fungsinya untuk mem-backup saja sebenarnya. Terutama untuk teman-teman yang berusaha berjualan menggunakan gerobak untuk berkeliling,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa tambahan kuota LPG 3 kilogram tahun ini akan menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menentukan kebutuhan kuota di tahun berikutnya. Oleh karena itu, ia menilai pentingnya pencatatan dan pengawasan distribusi LPG bersubsidi dilakukan secara lebih ketat dan terstruktur.

Di sisi lain, Rustam menilai Bontang memiliki potensi besar sebagai kota berbasis energi gas. Karena itu, pengelolaan distribusi LPG dan energi lainnya harus dilakukan secara tertib agar manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.

“Bontang ke depan adalah proyek kota gas. Bontang insyaallah menjadi proyek kota gas,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat mengenai perbedaan LPG bersubsidi dan nonsubsidi. Edukasi dinilai menjadi kunci untuk mencegah penyalahgunaan serta memastikan ketersediaan LPG bagi kelompok yang berhak.

Rustam berharap pengawasan tidak hanya berhenti di tingkat agen dan pangkalan, tetapi juga menyentuh langsung pengguna akhir. Dengan demikian, tambahan kuota yang telah diberikan pemerintah dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat yang berhak menerima subsidi.