Bontang. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak sekaligus memperkuat digitalisasi transaksi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat mewakili Wali Kota Bontang membuka Focus Group Discussion (FGD) dan Pengundian Gebyar Pajak Daerah Tahun 2026 yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Senin (24/8/2026).
Dalam sambutan Wali Kota yang disampaikan Agus Haris, pajak ditegaskan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk gotong royong masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
“Pajak adalah satu bentuk gotong royong masyarakat dalam membangun daerah. Setiap rupiah pajak yang kita bayarkan pada akhirnya harus kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, penerimaan pajak memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, lingkungan, pemberdayaan ekonomi hingga pelayanan dasar lainnya.
Karena itu, Gebyar Pajak Daerah tidak semata-mata dimaknai sebagai kegiatan pemberian hadiah kepada wajib pajak, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi pemerintah sekaligus upaya membangun budaya sadar pajak dan meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.
“Jangan membayar pajak hanya karena ingin mendapatkan hadiah. Mari membayar pajak karena kita sadar bahwa pembangunan Kota Bontang adalah tanggung jawab kita semua,” katanya.
Agus Haris juga menyampaikan bahwa pembangunan daerah membutuhkan sumber pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan. Menurutnya, pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan penerimaan pajak, tetapi juga perlu mengoptimalkan potensi ekonomi dan sumber daya yang dimiliki daerah.
Bagi Bontang, hal tersebut dinilai relevan karena kota ini berada di tengah kawasan industri dengan potensi ekonomi yang besar. Pemkot tidak hanya dituntut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan pajak, tetapi juga memastikan pertumbuhan aktivitas ekonomi dan industri memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya bertanya bagaimana meningkatkan pajak, tetapi juga bertanya bagaimana membangun ekonomi daerah yang semakin kuat sehingga sumber-sumber pendapatan kita semakin beragam dan mampu memberikan pembangunan dalam jangka panjang,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang yang juga Ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bontang, Ahmad Suharto, memaparkan capaian dan evaluasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Berdasarkan data per 31 Juli 2026, total realisasi ETPD pajak daerah Kota Bontang mencapai Rp138,05 miliar. Dari capaian tersebut, kanal digital memberikan kontribusi terbesar, yakni 79,2 persen dengan realisasi sekitar Rp130,4 miliar dari target Rp164,6 miliar.
Sementara kanal semi digital menyumbang 12,3 persen dengan realisasi sekitar Rp7,7 miliar dari target Rp62,42 miliar.
Ahmad menjelaskan, Pemkot Bontang terus melakukan berbagai inovasi untuk memperluas penggunaan transaksi digital, salah satunya melalui program Bapenda Menyapa. Program tersebut dilakukan dengan sistem jemput bola pembayaran PBB-P2 sekaligus memberikan sosialisasi mengenai pembayaran secara digital.
Layanan tersebut menyasar sejumlah lokasi publik, seperti Sunday Market, Bontang Citimall, Pelataran Bontang Kuala, 15 kelurahan serta Kantor DPMPTSP.
Selain itu, Bapenda juga melakukan pengembangan sistem SIMPATDA dari versi sebelumnya menjadi SIMPATDA V2. Sistem tersebut diarahkan untuk menghadirkan data perpajakan yang lebih mutakhir, tampilan yang lebih informatif serta mempermudah pengelolaan data.
Dalam rencana tindak lanjut, TP2DD Kota Bontang telah menetapkan 21 rencana kegiatan yang terdiri dari 104 rencana aksi. Sejumlah langkah yang menjadi perhatian antara lain pembaruan regulasi pemungutan pajak daerah, penambahan mesin EDC dan optimalisasi kanal non-tunai pada layanan kesehatan.
Kemudian penyediaan EDC untuk pembayaran retribusi kakus, pengembangan dan pembaruan sistem SIRAPI, serta koordinasi dengan RSUD dan BPD Kaltimtara terkait program kartu saldo dan penyediaan ATM setor tunai.
Untuk sektor retribusi, strategi yang disiapkan mencakup pemetaan dan pemutakhiran data objek retribusi serta pemanfaatan pembayaran non-tunai. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan daerah.
“FGD TP2DD juga menjadi ruang untuk memperkuat sinergi antarperangkat daerah. Ahmad menyebut terdapat empat fokus yang didorong, yakni memahami pentingnya digitalisasi, menyelaraskan proses layanan, mendorong kolaborasi lintas perangkat daerah, dan mewujudkan layanan publik yang mudah, transparan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Agus Haris meminta agar seluruh hasil pembahasan dalam FGD tidak berhenti sebagai catatan rapat, melainkan menghasilkan rekomendasi konkret yang dapat diterapkan.
“Semakin kuat pemerintah memberikan pelayanan dan menunjukkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah, saya yakin semakin tumbuh pula kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Ia mengajak pemerintah, masyarakat dan dunia usaha membangun hubungan yang sehat dalam mendukung pembangunan Bontang. Pemerintah memberikan pelayanan yang baik, masyarakat memenuhi kewajibannya, sementara dunia usaha tumbuh secara sehat sehingga hasil pembangunan dapat kembali dirasakan masyarakat.



