Uncategorized  

DPRD Beri BPN Satu Bulan Selesaikan Sertifikasi Lahan Kilang

Bontang. DPRD Kota Bontang mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bontang untuk melakukan kajian terhadap penyelesaian sertifikasi lahan kilang dalam waktu satu bulan.

Jika dalam tenggat waktu tersebut BPN Bontang tidak bisa menyelesaikan kajian sertifikasi, maka proses sertifikasi ini menurut Ketua Komisi II DPRD Bontang Ubayya Bengawan, akan dibawa ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur untuk diakomodir.

“Tapi itu menjadi opsi terakhir yang akan kami lakukan, jika BPN Bontang tidak mampu menyelesaikan proses sertifikasi lahan ini dalam waktu dekat ,” ujarnya saat ditemui beberapa waktu lalu.

Permasalahan sertifikasi lahan kilang kata Ubayya, harus cepat diselesaikan guna mencegah hal yang tidak diinginkan hingga menghambat progress pembangunan kilang. Bahkan yang terburuk, berujung pada pembatalan pembangunan kilang, karena menganggap Bontang tidak serius dalam mendukung penyediaan lahan mega proyek ini.

“Makanya harus kita antisipasi sejak dini, sebagai bentuk keseriusan kita terhadap proyek ini,” tambahnya.

Ubayya meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan kilang Bontang dapat bekerja secara aktif dan cepat, agar proses sertifikasi lahan ini bisa selesai sesuai dengan target yang diharapkan.

“Kami harap kerjasama dari seluruh pihak terkait untuk mengkomodir ini,” pungkasnya. (*)

 

Laporan: Tim Liputan Pktv Bontang