Bontang. Permasalahan dibatasinya aktivitas pengecer ikan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Tanjung Limau, akhirnya mendapat tanggapan Pemerintah Kota Bontang melalu Kecamatan Bontang Utara, dengan melakukan mediasi sekaligus memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat bersama Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKPPP) Bontang, Kamis 27 April 2017.
Turut hadir dalam agenda tersebut, Kepala UPT PPI Tanjung Limau Robisai Manassa, Polair Bontang, TNI Angkatan Laut, Kodim 0908 Bontang, serta sejumlah Lurah.
“Pertemuan ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Sekretaris Daerah, atas permintaan Walikota Bontang agar permasalahan ini bisa dicarikan solusi, dan tak berkepanjangan,” ujar Camat Bontang Utara Zemmy Hasz.
Dalam kesempatan itu, Kepala DKPPP Aji Erlinawati, menjelaskan jika pembatasan aktivitas di PPI Tanjung Limau, dikarenakan terganggunya aktivitas bongkar muat dengan banyaknya pengunjung yang datang membeli ikan ke pengecer. Selain itu, sebagian pedagang eceran sangat susah diatur, dan kerap melanggar komitmen awal yang telah disepakati bersama pemerintah untuk aktivitas di PPI Tanjung Limau.
“Sengaja kami tutup sementara waktu aktivitas pengecer ikan agar bisa lakukan pembenahan. Sebab, selama ini para penjual makin banyak, hingga seperti pasar. Bahkan yang jual bawang pun ada. Ini kan bukan PPI lagi namanya, karena diluar komitmen,” ungkap Aji Erlinawati.
Namun begitu, pihaknya kata Aji Erlinawati, tetap bisa mempertimbangkan untuk kembali memberikan akses bagi pengecer ikan. Asal tidak mengganggu aktivitas bongkar muat ikan, serta tidak melanggar kembali komitmen terkait pembatasan jumlah penjual, serta pasokan ikan yang disepakati dengan Pemerintah Kota Bontang.
Diantaranya, ikan yang dijual hanya hasil bongkaran PPI, dan tidak lagi dibolehkan menjual ikan yang sengaja dipasok dari luar seperti yang selama ini kerap dilakukan pengecer. Selain itu, jumlah pedagang eceran yang berjualan di area PPI hanya dibolehkan masimal 10 pedagang, dengan tempat yang disesuaikan.
“Sementara untuk teknisnya, para pengecer silakan berkoordinasi dengan Kepala UPT PPI,” tambahnya.
Menanggapi keputusan tersebut, Herman selaku perwakilan pedagang ikan Tanjung Limau menyatakan dapat menerima hasil tersebut, dengan catatan para pedagang yang dibolehkan masuk di area PPI, mayoritas harus warga Tanjung Limau. Iapun pun berjanji siap untuk mengatur para pedagang agar tak melanggar komitmen dengan Pemerintah Kota Bontang.
“Kami siap untuk lebih tertibkan pedagang, agar tak mengganggu aktivitas pembongkaran ikan. Sebab kami hanya ingin bisa kembali beraktivitas di PPI mencari nafkah,” ujarnya. (*)
Laporan: Mansur
