Bontang. Hunian rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Jl KS Tubun Kelurahan Api-api Kecamatan Bontang Utara, dipastikan segera dihuni dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul ketetapan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menginstruksikan agar Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Permukiman, Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP), segera meresmikan hunian berlantai lima ini pada akhir Juli 2017 mendatang.
Diungkapkan Sekretaris DPKPP Bontang Maksi Dwiyanto, saat ini pendaftaran calon penghuni rusunawa masih terus dibuka. Mengingat baru 40 calon penghuni yang melakukan daftar ulang, dan dipastikan menghuni rusunawa usai diresmikan.
“Kita masih menunggu minat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) lainnya yang ingin mendaftar sebagai calon penghuni di Rusunawa nantinya,” ujar Maksi.
Sementara terkait belum adanya serah terima dari Pemerintah Pusat yang ditandatangani langsung Presiden Joko Widodo, sehingga memunculkan kabar rusunawa tak dapat dihuni, pun langsung dibantah Maksi.
Menurutnya, meski ada ketetapan bangunan dengan nilai diatas Rp10 miliar harus mendapatkan persetujuan presiden, bukan berarti rusunawa tidak bisa difungsikan saat proses hibah belum selesai.
“Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim juga mengatakan tidak masalah, kalau bangunan (rusunawa) bisa difungsikan meski hibah masih proses,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya pun kata Maksi, juga telah mendapatkan lampu hijau dari Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, untuk tetap segera mengoperasikan rusunawa api-api, sambil menunggu proses hibah dari Presiden selesai.
“Atas persetujuan itulah, kami target 31 Juli nanti rusunawa sudah bisa beroperasi,” katanya.
Rusunawa Kelurahan Api-api dibangun diatas lahan seluas 1,2 hektare, dengan konsep twin block, berlantai lima dengan jumlah kamar 198 unit. Rumah susun sewa ini diperuntukkan bagi para pekerja, buruh pabrik, karyawan,yang masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah.(*)
Laporan: Sary & Aris
