APBD Kaltim Naik Rp740 Miliar, Fokus Pendidikan dan Infrastruktur

Samarinda. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur tahun 2025 resmi naik sebesar Rp740 miliar. DPRD Kaltim bersama Pemerintah Provinsi menyepakati perubahan anggaran dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun dalam sidang paripurna ke-35 di Gedung DPRD Kaltim.

Perubahan APBD ini dibahas dalam kerangka perubahan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2025. Dana tambahan akan diarahkan untuk peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan perekonomian daerah.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan kenaikan anggaran berasal dari sisa lebih pembiayaan anggaran tahun sebelumnya.

“Anggaran lebih ini akan digunakan untuk membiayai sejumlah program prioritas, termasuk program gratis pool dan kegiatan lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, meminta agar penyertaan modal untuk perusahaan daerah dikaji ulang.

“Perlu ada pembahasan lebih detail agar tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang,” tegasnya.

Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, pemerintah berharap pembangunan di Kaltim dapat berjalan lebih optimal, sekaligus memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Writer: Hendrikus Gantur