Bontang. Komisi III Dprd Kota Bontang mempertanyakan keseriusan pemerintah kota terkait rencana pembangunan bandara perintis di Bontang Lestari. Pasalnya, hingga saat ini progres pembangunan bandara dinilai masih stagnan, tanpa kejelasan lanjutan.
Terlebih, beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melayangkan surat ke Pemerintah Bontang, yang juga mempertanyakan keseriusan pemerintah terhadap pembangunan bandara perintis.
Dalam surat tersebut, dikatakan jika dalam waktu paling lama lima tahun tidak dilaksanakan, maka keputusan terkait penetapan lokasi bandar udara baru di kota Bontang akan ditinjau ulang.
“Pemerintah harus bergerak cepat dalam hal pembangunan bandara ini. Termasuk sisa pembebasan lahan yang masih 80 hektar. Perlu diingat, pembangunan bandara kota bontang telah memasuki periode akhir dari batas waktu yang sesuai dengan keputusan menteri selama 5lima tahun,” papar Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam Hs.
Ia juga meminta pemilik lahan agar dapat bekerjasama dengan pemerintah, dalam hal pembebasan lahan untuk mempermudah proses pembangunan bandara Bontang ini.
“Saya juga harap kerjasama yang baik dari masyarakat yang akan dibebaskan lahannya. Agar pembangunan bandara perintis di Bontang dapat terlaksana sesuai rencana,” tandasnya. (*)
Laporan : Sary & Ariston
Editor : Maya Ch
