Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) bertajuk “Bapenda Mengajar” di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Jumat (5/6/2026). Agenda ini difokuskan untuk mendorong peningkatan digitalisasi pelayanan publik serta memperkuat transparansi dan partisipasi masyarakat.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Ahmad Suharto, yang hadir mewakili Wali Kota Bontang. Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Kecamatan Bontang Utara, mulai dari Forum RT, kader Posyandu, Karang Taruna, serta perwakilan notaris dan akademisi.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menjelaskan bahwa “Bapenda Mengajar” merupakan wadah interaktif untuk memberikan informasi sekaligus menyerap saran dan masukan langsung dari warga. Langkah ini diambil guna meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai amanah Pasal 39 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Melalui forum ini, kami meminta saran dan masukan dari masyarakat. Keterlibatan masyarakat sejalan dengan paradigma public service logic, di mana masyarakat menjadi subjek aktif yang ikut menentukan nilai dan kebijakan pelayanan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Natalia memaparkan capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Bapenda Bontang yang mengalami lonjakan signifikan. Setelah meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,16 pada tahun 2025, nilai IKM Bapenda Bontang melonjak tajam ke angka 93,98 pada Triwulan I (TW 1) tahun 2026. Kenaikan ini terpantau berkat inovasi Bapenda yang menggelar survei kepuasan secara rutin setiap bulan sejak awal tahun 2026.
Untuk merespons ekspektasi masyarakat, Bapenda berkomitmen menerapkan lima indikator pelayanan prima, yaitu Faster (lebih cepat lewat digitalisasi), Better (keterbukaan data), New (inovasi jemput bola dan aplikasi Bapenda e-TAM), Cheaper (seluruh layanan gratis), serta Simpler (birokrasi yang lebih sederhana).
Pada FKP kali ini, dari total 24 layanan yang telah dikerucutkan menjadi 14 standar pelayanan, Bapenda memprioritaskan empat standar untuk ditinjau bersama masyarakat. Diskusi difokuskan pada dua sektor yang paling krusial, yakni pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Teknis pemaparan kedua standar layanan tersebut disampaikan oleh Penilai Pajak Senior, Karyanto, sedangkan materi terkait penghapusan dan pengurangan sanksi administratif dipaparkan oleh Pemeriksa Pajak Bapenda, Ahmad Affandi. Melalui sinergi ini, Bapenda Bontang menargetkan realisasi pelayanan publik yang akuntabel dan sepenuhnya berbasis digital di Kota Taman.
