Bontang. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang mencatat tingkat kepatuhan pajak pelaku usaha di destinasi wisata Bontang Kuala masih sangat rendah. Dari total pelaku usaha yang ada, tercatat belum sampai 20 persen yang menjalankan kewajiban perpajakannya.
Kepala Bapenda Bontang, Natalia Trisnawati, menekankan bahwa sebagai kawasan yang telah ditetapkan sebagai Desa Wisata, seluruh pengelola usaha mulai dari restoran hingga vila seharusnya taat pajak. Ia memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah menjadi contoh, seperti PRestoran Kafe Kapal dan Vila Koala.
“Ini harusnya bisa menjadi motivasi bagi semua pelaku usaha. Kami tidak membeda-bedakan, namun kewajiban membayar pajak adalah hal yang harus dipenuhi untuk pembangunan daerah,” tegas Natalia.
Salah satu fokus utama Bapenda saat ini adalah keberadaan 24 vila di atas laut yang ada di Bontang Kuala. Berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), vila-vila tersebut merupakan potensi pajak yang harus segera digarap.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bapenda dijadwalkan akan turun langsung untuk melakukan pendataan sekaligus sosialisasi masif kepada para pemilik vila. Langkah ini diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata yang selama ini belum tergarap maksimal.



