Bontang. Untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini bahaya longsor yang kerap muncul saat musim hujan tiba, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melakukan pengecekan lokasi yang dilaporkan berpotensi terjadi bencana longsor di Area Hotel Grand Mutiara Bontang yang beralamat di Jalan Arief Rahman Hakim KM. 3, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Pada hari Selasa, (2/2/2021) pagi.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, yaitu pihak hotel grand mutiara, mereka lalu melakukan pengecekan di lapangan untuk melihat kondisi yang terjadi secara langsung. Setelah melihat dan mengetahui sebab dari laporan tersebut, maka dprd akan menindaklajutinya.
“Melihat kondisi apa yang disampaikan pelapor, yaitu pemilik hotel. Dia khawatir apabila terjadi geseran akan maka akan menyebabkan diding penahannya roboh, oleh karena itu kami akan meminta agar daerah di sekitar dinding itu akan diturap,” jelasnya.
Amir juga menjelaskan bahwa lahan yang ditinjau tersebut merupakan lahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, dan dirinya berharap adanya kerja sama antara DPRD dengan Pemkot Bontang untuk mencarikan solusi yang terbaik untuk antisipasi dan penangan potensi longsor yang ada di area hotel grand mutiara bontang tersebut.
“Salah satunya jalan adalah membangun turap di daerah tanah yang tersisa di sisi kanan dan kiri dinding akan kami pancang untuk mengantisipasi dinding tidak roboh. Mudah-mudahan kita bisa kerja sama antara DPRD dan pemerintah serta pemilik hotel untuk mengantisipasi agar dinding ini tidak roboh,” terangnya.
Laporan: Rudy