Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menjadwalkan pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018, untuk tingkat kecamatan pada Sabtu, 30 Juni 2018.
Rekapitulasi tingkat kecamatan menyusul telah selesainya proses pemungutan suara dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak Rabu, 27 Juni lalu.
“Untuk rekapitulasi tingkat Kecamatan akan berlangsung hingga 3 Juli 2018 mendatang,” kata Ketua KPU Bontang Suardi.
Pada pleno rekapitulasi penghitungan suara tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan melakukan penghitungan terhadap jumlah suara pada seluruh TPS di tiap Kelurahan. Selanjutnya melakukan rekapitulasi penghitungan suara di seluruh Kelurahan dalam satu Kecamatan.
Dalam proses rekapitulasi nantinya, titik fokus KPU salah satunya terkait administrasi, mulai dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih pindahan, serta jumlah pemilih tambahan. Baik yang menggunakan KTP-el maupun surat keterangan (Suket), termasuk jumlah pengguna hak pilih dari masing-masing kategori.
“Setelah pleno Kecamatan selesai, kami baru menggelar pleno rekapitulasi suara tingkat kota yang dijdwalkan 4 hingga 6 Juli 2018 mendatang,” tambah Suardi.(*)
Laporan: Sary | Faisal