Uncategorized  

Blangko SIM Polres Bontang Kosong, Pemohon Dapat Surat Keterangan

Bontang. Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang kehabisan blangko Surat Izin Mengemudi (SIM). Para pemohon pun hanya diberikan Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara SIM yang diajukan.

Dikatakan Kepala Satlantas Polres Bontang AKP Irawan Setyono, blangko SIM kosongan sejak beberapa hari terakhir, dan informasi sementara terjadi keterlambatan lantaran adanya proses lelang pengadaan blangko.

Kekosongan blangko SIM diperkirakan terjadi selama 3 minggu, namun pelayanan tetap seperti biasanya.

“Pelayanan SIM berjalan sebagaimana mestinya, dan fisik SIM akan diberikan jika blangko kembali tersedia,” ujar AKP Irawan

Sekedar informasi, selama 3 hari terakhir Satlantas Polres Bontang telah mengeluarkan 150 surat keterangan, dan Irawan pun mengimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir, mengigat pelayanan berjalan seperti biasa.(*)

 

Laporan: Yuli | Nasrul