Home  

BNNK Bontang tangkap 4 orang jaringan Narkoba dari Lapas Tenggarong

 

Bontang. Badan narkotika nasional kota Bontang (BNNK) Kota Bontang berhasil mengamankan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis Sabu. Dari keterangan yang didapat media ini, BNN Kota Bontang berhasil mengamankan 4 tersangka dan 7 orang lainnya yang diamankan pada Jumat 5/3/2021 berlokasi di Jl. Poros Bontang- Samarinda KM 26 desa santan ulu kecamatan Marangkayu Kabupaten Kukar.

Dari kronologi kejadian disebutkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) di kecamatan Marangkayu disebuah rumah sering terjadi transaksi dan pesta narkotika yang dilakukan oleh S alias B (pemilik rumah) beserta teman-temannya. Dimana dari informasi itu, kemudian tim BNNK Bontang yang dipimpin langsung oleh Kasi Pemberantasan AKP Winaryo melakukan penyelidikan dan dilanjutkan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di rumah tersebut dan didapati pemilik rumah dan pelaku peredaran narkotika S alias B beserta 8 (delapan) orang yang berada didalan rumah.
Setelah itu, tim kembali memeriksa dan mengeledah dengan telah ditemukan barang bukti 5 paket shabu seberat 2,08 gram yang dibawa oleh Sdr M yang pada saat penindakan berusaha melarikan diri dan membuang barang bukti tersebut.

Kemudian tim menggeledah kembali disekitar rumah tersebut dan ditemukan lagi sabu yang disimpan didalam kotak kaca mata beserta uang sebanyak Rp 1.500.000,- serta bong sebagai alat menghisap sabu, korek api, plastik klip kecil, pipet kaca, handphone dan timbangan digital yang merupakan milik sdr. S alias B.

“Setelah dilaksanakan interogasi terhadap sdr. S alias B, dirinya mengakui bahwa akan ada kurir yang akan mengirimkan sabu kepadanya yang dipesan dari sdr. S yang berada di dalam Lapas Tenggarong,” kata Winaryo melalui keterangan tertulis.

Dari informasi tersebut, BNNK Bontang melakukan pengintaian yang kemudian mendapatkan dan melakukan tindakan pada kurir yang berinisial B alias J dan RZ pada pukul 22.35 Wita. Pada saat dilaksanakan penggeledahan ditemukan 2 unit handphone di dalam kantong celana sdr. B alias J plastik klip kecil dalam jok motor dan satu paket sabu seberat 30,17 gram dibungkus dengan plastik makanan ringan dan plastik hitam yang dibuang disemak-semak di sekitar rumah sdr. S alias B.

“Saat ini para pelaku diamankan di Kantor BNNK Bontang”, Jelas Winaryo

Setelah melakukan penindakan tim BNNK Bontang kembali ke kantor BNNK Bontang dan mengamankan para pelaku tindak pidana narkotika dengan mengamankan Barang Bukti sebagai berikut:
– 5 (lima) paket sabu dengan berat 2,08 gram/brutto
– 1 (satu) paket sabu dengan berat 1,30 gram/brutto
– 1 (satu) bong
– 1 (satu) case tempat kacamata warna hitam
– 1 (satu) unit handphone merk Vivo warna merah
– 336 lembar klip kecil
– pipet kaca
– 2 (dua) buah sedotan takar
– 3 (tiga) buah korek api
– uang tunai Rp 1.500.000,- dengan pecahan Rp 100.000,- 10 (sepuluh) lembar dan Rp 50.000,- 10 (sepuluh) lembar
– 1 (satu) paket sabu dengan berat 30,17 gram/brutto
– 2 (dua) unit handphone merk Samsung dan Nexcom
– 400 lembar klip kecil
– 1 (satu) bungkus snack Tictic, Garuda Pilus, Tiara dan kresek hitam

Laporan: Yahya

Exit mobile version