Bontang Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim Terapkan Sandi Data, BSSN Apresiasi Perlindungan Data Warga

Bontang.  Kebocoran data pribadi bukan sekadar persoalan teknis, tetapi dapat berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, mulai dari penyalahgunaan identitas hingga hilangnya kepercayaan terhadap pelayanan publik. Karena itu, rasa aman saat mengakses layanan digital menjadi faktor penting dalam keberhasilan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah Kota Bontang memperkuat upaya perlindungan tersebut melalui penerapan pengamanan data berbasis kriptografi atau layanan Sandi Data sejak 2024, yang mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi konsistensi Pemkot Bontang dalam menerapkan pengamanan data berbasis kriptografi. Upaya tersebut menunjukkan perhatian pemerintah daerah terhadap kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data yang dikelola, sekaligus mendukung kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan SPBE.

Bagi masyarakat, keamanan data menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan pemerintah. Ketika mengakses layanan kesehatan, mengurus administrasi kependudukan, atau menggunakan layanan publik lainnya, warga perlu merasa yakin bahwa informasi pribadi yang diserahkan dikelola secara bertanggung jawab dan tidak mudah diakses oleh pihak yang tidak berwenang.

Kepercayaan tersebut menjadi modal penting dalam mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital. Sebab, kemudahan mengakses pelayanan secara daring tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila masih dibayangi kekhawatiran mengenai keamanan informasi pribadi.

Kriptografi Jadi Lapisan Perlindungan Data

Pemkot Bontang menerapkan kriptografi melalui layanan Sandi Data sebagai salah satu langkah untuk memperkuat perlindungan informasi. Teknologi ini mengamankan data melalui mekanisme penyandian sehingga informasi tidak dapat dibaca secara langsung oleh pihak yang tidak memiliki akses atau kunci yang sesuai.

Tanpa pengamanan memadai, informasi yang tersimpan dalam sistem berpotensi terpapar ketika terjadi gangguan atau akses tidak sah. Kriptografi membantu mengurangi risiko tersebut dengan mengubah data menjadi bentuk tersandi yang hanya dapat dipulihkan melalui mekanisme dekripsi yang sesuai.

Penerapan layanan kriptografi di Bontang telah dilakukan pada pengelolaan data pribadi di RSUD Taman Husada Bontang. Langkah ini menjadi perhatian penting karena fasilitas pelayanan kesehatan mengelola informasi sensitif yang berkaitan langsung dengan kondisi pribadi pasien.

Data kesehatan membutuhkan perlindungan yang memadai agar informasi pasien tidak disalahgunakan. Perlindungan tersebut juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat ketika menyerahkan informasi pribadi demi mendapatkan pelayanan kesehatan.

Meski demikian, kriptografi bukan satu-satunya unsur dalam keamanan informasi. Pengamanan infrastruktur, pengelolaan hak akses, pemantauan sistem, pembaruan perangkat lunak, dan penanganan kerentanan tetap diperlukan agar perlindungan data berjalan secara menyeluruh.

Serangan Siber Jadi Pengingat Pentingnya Keamanan

Pentingnya perlindungan data semakin terlihat setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025. Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa pengembangan layanan digital harus berjalan beriringan dengan penguatan sistem keamanan.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), tetapi seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Transformasi digital bukan hanya soal menghadirkan layanan secara online. Kita juga harus memastikan sistemnya aman dan data masyarakat terlindungi. Pengalaman menghadapi serangan siber menjadi pelajaran bagi kita untuk terus berbenah, meningkatkan kewaspadaan, dan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah,” ujarnya.

Neni juga menekankan bahwa sistem yang sudah berjalan baik harus dipertahankan, sementara kekurangan yang masih ditemukan perlu segera diperbaiki. Tujuannya agar masyarakat Kota Bontang dapat menikmati pelayanan digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Menindaklanjuti komitmen tersebut, Diskominfo melakukan pemantauan berkala terhadap lalu lintas situs web dan aplikasi yang berada pada server pemerintah daerah. Pemantauan mencakup pengamatan terhadap aktivitas tidak wajar yang berpotensi mengindikasikan gangguan keamanan.

Penguatan keamanan juga dilakukan sejak tahap pengembangan layanan. Situs web dan aplikasi baru yang akan menggunakan infrastruktur pemerintah daerah perlu melalui peninjauan proses bisnis, pendokumentasian pemrosesan data pribadi melalui *Record of Processing Activities* (RoPA), penyusunan dokumen privasi, pengujian keamanan, serta penerapan pengamanan seperti firewall sesuai kebutuhan sistem.

Langkah tersebut diperlukan agar potensi risiko dapat dikenali sejak awal, sebelum layanan digunakan masyarakat. Dengan demikian, keamanan informasi menjadi bagian dari perencanaan pelayanan digital, bukan hanya tindakan setelah terjadi gangguan.

Penataan Aset Digital dan Pengujian Keamanan

Untuk menjaga keamanan sistem yang telah berjalan, RSUD Taman Husada Bontang bersama Diskominfo juga melaksanakan pengujian penetrasi atau penetration testing setiap dua tahun. Pengujian ini bertujuan mengidentifikasi celah keamanan yang berpotensi dimanfaatkan untuk mengakses sistem tanpa kewenangan.

Hasil pengujian menjadi salah satu dasar evaluasi dan perbaikan. Langkah ini penting karena ancaman siber terus berkembang, sementara sistem dan aplikasi pemerintahan juga mengalami perubahan mengikuti kebutuhan pelayanan.

Upaya penguatan keamanan turut didukung penataan infrastruktur digital pemerintah daerah. Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD atau sekitar 90 persen telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id.

Secara keseluruhan, aset digital yang tercatat meliputi 31 situs web dan 123 aplikasi. Tiga OPD yang masih dalam proses migrasi, yakni Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), ditargetkan menyelesaikan proses tersebut pada November–Desember 2026.

Penataan ini membantu pemerintah mengelola aset digital secara lebih terkoordinasi, termasuk dalam pemantauan, pemeliharaan, dan penguatan keamanan. Namun, pengelolaan domain dan infrastruktur tetap perlu diikuti pengawasan serta pemeriksaan keamanan pada setiap sistem yang digunakan.

Perlindungan Data Diperluas ke Perangkat Daerah

Pemkot Bontang juga merencanakan perluasan penerapan layanan kriptografi ke perangkat daerah lainnya. Setelah penerapan pada RSUD Taman Husada, pada 2026 penguatan direncanakan menyasar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian dilanjutkan secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan informasi pada layanan yang mengelola data pribadi masyarakat maupun aparatur pemerintah. Pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing layanan, jenis data yang diproses, kesiapan infrastruktur, dan tata kelola keamanan yang diterapkan.

Langkah tersebut penting karena semakin banyak layanan yang terhubung secara digital, semakin besar pula kebutuhan untuk memastikan informasi masyarakat terlindungi. Koordinasi lintas perangkat daerah dibutuhkan agar standar pengamanan dan mekanisme penanganan risiko dapat diterapkan secara terarah.

Kesiapan menghadapi ancaman baru juga menjadi perhatian. Pada 22 Oktober 2026, BSSN mengeluarkan peringatan terkait kerentanan PHP2Shell. Menindaklanjuti informasi tersebut, Pemkot Bontang melakukan inventarisasi dan mitigasi serta menyampaikan surat edaran melalui Sekretaris Daerah kepada perangkat daerah.

Tindak lanjut mencakup pemeriksaan versi PHP yang digunakan pada sistem, pembaruan ke versi yang masih didukung, serta penanganan terhadap sistem yang rentan. Apabila risiko belum dapat dimitigasi secara memadai, layanan terdampak perlu dipertimbangkan untuk dinonaktifkan sementara sampai pengamanan dilakukan.

Respons tersebut menunjukkan pentingnya kesiapan teknis dan koordinasi dalam menjaga keberlangsungan layanan digital. Informasi mengenai kerentanan perlu ditindaklanjuti dengan langkah pengamanan yang sesuai agar potensi risiko tidak berkembang menjadi gangguan yang lebih luas.

Keamanan Digital Menentukan Kepercayaan Masyarakat

Dalam evaluasi keamanan digital, Kota Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruh nilai tersebut berada di atas target 2,51 yang ditetapkan.

Capaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus dorongan untuk melanjutkan perbaikan. Keamanan digital bukan pekerjaan yang selesai setelah satu teknologi diterapkan, melainkan proses berkelanjutan yang membutuhkan evaluasi, peningkatan kapasitas, dan konsistensi seluruh pihak yang terlibat.

Bagi masyarakat, perlindungan data pribadi bukan sekadar urusan teknis pemerintah. Hal ini berkaitan langsung dengan rasa aman ketika menggunakan layanan publik, mulai dari menyerahkan identitas untuk mengurus administrasi hingga memberikan informasi kesehatan kepada fasilitas pelayanan.

Keberhasilan SPBE karena itu tidak cukup diukur dari jumlah aplikasi atau kecepatan pelayanan. Pemerintah juga perlu memastikan layanan tersebut dapat digunakan dengan aman, informasi pribadi dikelola secara bertanggung jawab, dan potensi gangguan ditangani secara cepat.

Melalui penerapan kriptografi sejak 2024, pemantauan keamanan, penataan aset digital, serta rencana perluasan layanan ke perangkat daerah lainnya, Pemkot Bontang berupaya memperkuat perlindungan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.

Apresiasi BSSN menjadi pengakuan atas upaya yang telah dilakukan. Tantangan berikutnya adalah menjaga konsistensi pengamanan, memperluas perlindungan sesuai kebutuhan, dan memastikan keamanan menjadi bagian dari setiap pengembangan layanan digital.

Pada akhirnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan pemerintah yang mudah dan cepat. Mereka juga membutuhkan kepastian bahwa data yang dipercayakan kepada pemerintah dijaga dengan baik. Rasa aman inilah yang menjadi salah satu fondasi penting bagi tumbuhnya kepercayaan publik dan keberlanjutan transformasi digital di Kota Bontang.