Bontang. Menuju Bontang sebagai kota bebas kawasan kumuh tahun 2019 mendatang, pemerintah menggelar penyusunan memorandum program rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 21 hingga 25 Agustus 2017. Bertempat di Hotel Akbar Bontang.
Kegiatan ini dikuti perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota, hingga PDAM Tirta Taman serta tokoh masyarakat pihak terkait lainnya.
Menurut koordinator program Yarsito, penyusunan memorandum ini merupakan tindak lanjut penunjukkan Bontang sebagai salah satu pilot project kota tanpa kumuh (Kotaku) oleh Pemerintah Pusat, yang diharapkan mampu meraih output dalam mengurangi kawasan kumuh.
“Saat ini masih ada 120 hektare kawasan kumuh di kota Bontang, yang diharap bisa ditekan menjadi nol persen pada 2019 mendatang,” kata Yarsito.
Dikatakannya, dari 120 hektare kawasan kumuh yang masih ada di Bontang, terbagi di 15 Kelurahan yang ada. Dan hingga saat ini berhasil di ‘cluster’ dalam enam kawasan. Masing-masing kawasan industri wisata, kawasan wisata kuliner, kawasan ekowisata, kawasan budidaya, kawasan kota baru, dan kawasan penataan pesisir.
“Setelah ini tim akan menyusun rencana target penurunan jumlah kawasan kumuh tiap tahunnya, agar target di tahun 2019 tercapai. Dan Bontang mampu menjadi penyumbang pertama kota tanpa kumuh di Indonesia,” terangnya.(*)
Laporan: Mansur
