Uncategorized  

Deteksi Dini, BNK Bontang Sisir Keberadaan Permen Dot

Bontang. Ketua Badan Narkotika Kota (Bnk) Bontang sekaligus Wakil Walikota Basri Rase laukan sidak dengan menyasar keberadaan permen impor dari China berbentuk dot, yang diduga mengandung narkoba di sejumlah pusat perbelanjaan beberapa waktu lalu.

Bersama tim gabungan dari Polres Bontang, Kodim 0908, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Diskes-KB), Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-Ukmp) serta Satpol PP, menyisir satu persatu lokasi perbelanjaan guna memantau langsung keberadaan permen tersebut di pasaran Bontang.

Dari hasil sidak kali ini, ditemukan banyak permen dot yang beredar. Seperti halnya di pasar Telihan dan sejumlah toko grosir Rawa Indah. Permen tersebut rencananya akan diuji laboratorium guna mengetahui kandungan zat di dalamnya.

“Hal ini kita lakukan sebagai upaya deteksi dini serta ikut mewaspadai dan mencegah meluasnya peredaran permen yang meresahkan ini. Tidak hanya toko grosir dan pasar saja. Namun pemasok barang yang rutin ke Bontang juga dalam pengawasan,” ungkap Wawali Basri.

Meski masih menunggu rilis resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) tentang status peredaran permen ini, mantan anggota DPRD Bontang ini pun mengimbau para pedagang untuk tidak memajang permen sementara waktu. Hingga ada perintah resmi dari BNN terkait kelanjutan hal ini.

“Begitupun dengan orang tua dan guru bisa lebih waspada. Sebab dikhawatirkan bahan berbahaya itu sengaja digunakan untuk menarik minat dan ketergantungan anak terhadap permen. Terlebih produk dari luar negeri,” tambahnya.

Sementara Kepala Diskop-Ukmp Mursyid, mengatakan pihaknya tidak menyita permen ini, karena harus terlebih dulu melihat hasil kandungan dalam permen.

Jika sampel yang diuji dinyatakan negatif, maka pedagang kembali dibolehkan menjual permen yang berbentuk dot bayi dengan merek ‘Penguin Brand’ ini.

“Jadi harus ada pembuktian dulu dari hasil uji lab secara resmi, tidak bisa sembarang sita,” ujarnya.(*)

 

Laporan: Yuli & Nasrul

Exit mobile version