Bontang. Upaya Pemerintah Kota Bontang menyelesaikan persoalan pemberhentian 43 karyawan PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM), sebagai cleaning service di Kantor Walikota Bontang dan Graha Taman Praja, disambut baik Komisi 1 DPRD Bontang.
Namun demikian, disampaikan Ketua Komisi 1 Agus Haris, dari dua opsi penyelesaian yang ditawarkan Pemerintah, ia berharap PHK pemberian pesangon tidak dilakukan.
Hal ini mengingat PHK yang dilakukan bagi 43 cleaning service hanya akan menimbulkan masalah baru, yakni bertambahnya jumlah pengangguran di Kota Bontang.
Dirinya berharap agar seluruh cleaning service dapat diakomodir kembali PT Bumi Bangkirai Mandiri (BBM), agar tidak menyalahi peraturan daerah (Perda) Bontang nomor 9 tahun 2013, tentang perlindungan hak pekerja alih daya.
Dimana salah satu pasal menyebut agar perusahaan penyedia jasa yang menerima pekerjaan dari pemberi kerja, wajib mempekerjakan pekerja atau buruh sebelumnya. Dalam hal pelaksanaan yang sama dan sifatnya terus menerus.
“Maka saya harap tidak ada PHK yang dilakukan,” ucapnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi 1 Bilher Hutahaean meminta agar usulan perekrutan kembali karyawan harus sesuai dengan kontrak kerja, mengingat jika mekanisme rekrutmen tak sesuai, akan berpotensi menjadi temuan hukum. Dan berakibat pada sanksi pidana bagi kedua belah pihak, yakni pemerintah dan pihak ketiga (rekanan).
“Kalau sudah jadi temuan, semuanya pasti akan disuruh mengembalikan. Tidak hanya hak karyawan yang diberikan, tapi seluruh juga anggaran. Dan itu jelas merugikan,” terangnya.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Umum Setda Bontang Baharuddin, mengatakan berupaya untuk mengakomodir 43 cleaning service tersebut, agar dapat bekerja kembali di Kantor Walikota dan Graha Taman Praja, pada Oktober hingga Desember 2017 mendatang.
Hal tersebut pun saat pemerintah telah memiliki anggaran, melalui APBD Perubahan tahun 2017.
“Sementara untuk 2018, pemerintah akan mengajukan dua opsi. Diantaranya rekrutmen sebanyak 85 orang dengan total anggaran sebesar Rp 7,2 miliar, atau 135 orang dengan anggaran Rp10,1 Miliar,” ungkapnya. (*)
Laporan: Sary & Aris
