Tenggarong. Dalam rangka meningkatkan integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antar perangkat daerah dan fungsi pemerintah yang strategis di sektor pertanian, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sosialisasi Aksi Perubahan Ruang Produksi pada kawasan padi sawah. Acara ini berlangsung di salah satu hotel di kota Tenggarong.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kukar, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung pengembangan sektor pertanian di Kukar.
Sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kutai Kartanegara, Muhammad Taufik, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Kukar serta koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dari 20 kecamatan.
Muhammad Taufik menegaskan, Aksi Perubahan Ruang Produksi ini memiliki nilai strategis dalam pengembangan kawasan padi sawah di Kukar. Program ini diharapkan dapat lebih terarah dan tepat sasaran, sehingga mendukung kemajuan sektor pertanian di daerah tersebut.
“Aksi perubahan ini melibatkan perangkat daerah terkait di Pemkab Kukar, termasuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Keduanya akan memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan irigasi serta penganggaran yang diperlukan untuk sektor pertanian,” ungkap Taufik.
Selain itu, sebagai wujud nyata dari kerjasama ini, penandatanganan MoU implementasi Aksi Perubahan Ruang Produksi pada kawasan padi sawah dilakukan antara Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dinas PU, dan Bappeda Kutai Kartanegara. Dengan adanya kerjasama dan komitmen yang terjalin antar OPD ini, diharapkan pembangunan infrastruktur irigasi dan program pengembangan padi sawah di Kutai Kartanegara dapat berjalan lebih efektif, tepat guna, serta memberikan hasil yang optimal bagi kesejahteraan petani dan masyarakat Kukar.