Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus mendorong transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital melalui aplikasi Pondok Pasilan atau Pelayanan Online Dokumen Pencatatan Sipil dan Kependudukan.
Sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat, Disdukcapil menggelar sosialisasi aplikasi tersebut di BPU Kantor Kecamatan Bontang Barat, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri sekitar 50 peserta yang terdiri dari staf kecamatan, kelurahan, ketua RT, tokoh masyarakat, hingga Karang Taruna.
Kepala Disdukcapil Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Muhammad Thamrin, mengatakan sosialisasi dilakukan agar masyarakat memahami perubahan sistem pelayanan yang kini seluruhnya berbasis online.
“Sekarang masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk mengurus dokumen kependudukan. Semua bisa diakses dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Pondok Pasilan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen seperti KTP, KIA, akta kelahiran, akta kematian hingga surat pindah secara daring. Selain mempermudah akses, masyarakat juga dapat memantau tahapan proses pengajuan dokumen secara langsung melalui aplikasi.
“Mulai dari tahap verifikasi berkas, proses pengerjaan hingga dokumen selesai dan siap diunduh semuanya bisa dipantau. Jadi lebih efektif dari sisi waktu dan efisien dari sisi biaya,” jelasnya.
Menurut Thamrin, layanan berbasis digital ini bahkan tetap dapat diakses saat hari libur. Namun masyarakat diwajibkan terlebih dahulu membuat akun untuk bisa mengajukan dokumen.
“Kalau sudah punya akun, kapan saja ingin mengurus dokumen tinggal login dan ajukan kembali. Jadi memang diarahkan agar masyarakat mulai beralih dari pelayanan manual ke digital,” katanya.
Disdukcapil juga memastikan masyarakat yang belum memiliki smartphone tetap bisa mendapatkan pelayanan. Mereka tinggal datang ke kantor Disdukcapil dan petugas akan membantu proses pembuatan akun dan pengajuan menggunakan layanan yang tersedia.
“Jadi masyarakat jangan khawatir. Kalau ada yang belum punya HP Android, tetap akan kami bantu oleh petugas,” tambahnya.
Thamrin menyebut sosialisasi dilakukan secara bertahap di seluruh kecamatan. Setelah Bontang Selatan dan Bontang Barat, kegiatan serupa juga akan dilaksanakan di Bontang Utara.
Ia mengatakan pihaknya sengaja melibatkan ketua RT dan tokoh masyarakat agar informasi mengenai transformasi layanan digital dapat diteruskan kepada warga di lingkungan masing-masing.
“Kami ingin masyarakat tidak kaget lagi dengan sistem baru ini. Karena sekarang kita sudah masuk era digital, semua layanan administrasi kependudukan diarahkan berbasis online,” ucapnya.
Selain melalui sosialisasi tatap muka, Disdukcapil juga memanfaatkan berbagai kanal informasi seperti media sosial, website resmi hingga videotron untuk memperkenalkan aplikasi Pondok Pasilan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Thamrin juga menegaskan seluruh layanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bontang tidak dipungut biaya alias gratis. Ia meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar.
“Kalau ada oknum yang mencoba melakukan pungli, silakan langsung laporkan ke nomor pengaduan resmi kami atau langsung ke Kepala Dinas. Kami terbuka untuk itu,” tegasnya.
