0Bontang. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar Rapat Evaluasi Pengumpulan dan Pemeriksaan Data di Gedung BPU Kecamatan Bontang Barat, Rabu (6/6/2026). Agenda ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan kualitas pengumpulan, pemeriksaan, dan penyajian data statistik sektoral yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Membuka acara mewakili Kepala Diskominfo Kota Bontang Andi Hasanuddin Akmal, Sekretaris Diskominfo Rudyanur menekankan pentingnya peran data dalam roda pemerintahan. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan data yang baik merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).
“Data adalah elemen yang sangat penting untuk mengambil sebuah keputusan. Tujuan acara evaluasi kita hari ini, selain memberikan pemantapan terkait dengan apa itu SDI, juga sebagai tindak lanjut dari evaluasi yang telah dilakukan kawan-kawan Kominfo kepada bapak dan ibu selaku produsen data,” ujarnya.
Rapat evaluasi ini menghadirkan Kepala BPS Bpntang Nurwahid selaku pemateri utama bidang evaluasi data, serta Ilham dari Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Bontang.
