Bontang. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskop-UKMP) Bontang bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan UKM provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Edukasi Konsumen Cerdas bagi pelajar Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA) kota Bontang yang diadakan pada Rabu (11/9/2019) di Aula Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Bontang.
Kegiatan Edukasi Konsumen Cerdas tersebut dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar terkait menjadi konsumen yang benar, dengan menghadirkan beberapa narsumber, mulai dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Samarinda, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda, hingga perwakilan perlindungan konsumen dari E–commerce nasional.
Dalam sambutannya, Kepala Disperindakop dan UKM Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Pengawasan Barang Rumiati, mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan menjadi contoh bagi daerah–derah lain yang ada di Kaltim.
“Kegiatan ini betujuan untuk meciptakan kader yang paham terhadap perlindungan konsumen, kader yang sadar akan pentingnya edukasi konsumen cerdas yang akan memberikan pemahaman, bukan hanya kepada pemerintah tetapi kepada masyarakat luas khususnya generasi muda,” jelasnya.
Rumiati berharap dengan kegiatan tersebut juga memberikan sasaran agar konsumen mengetahui hak dan kewajiban sehingga dapat melindungi diri sendiri dari dampak negatif terhadap pemanfaatan barang dan jasa yang beredar di pasaran.
Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni pada kegiatan tersebut memberikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut yang dikhususkan bagi pelajar di kota Bontang, dimana provinsi Kaltim menjadi salah satu yang terbaik dalam indeks pembangunan konsumen.
“Saya berharap dengan kegiatan ini para pelajar dapat lebih pandai dalam memilih produk barang dalam kehidupan sehari–hari. Dan dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat saat ini, cukup hanya dengan menggunakan ponsel semua kebutuhan dapat terpenuhi,” ungkapnya.
Laporan: Yahya