DPMPTSP Bontang Tingkatkan Pengawasan Izin di Lapangan

Bontang. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang berupaya meningkatkan pengawasan dan pengendalian di lapangan, guna meminimalisir adanya bangunan yang tak berizin.

Seperti halnya tower. Dari 112 tower yang berdiri di kota Bontang, 50% diantaranya belum mengantongi izin hingga saat ini.

Melihat hal tersebut, Kepala DPMPTSP Bontang Puguh Harjanto, pihaknya akan menggandeng Satpol PP sebagai eksekutor. Disamping melibatkan pihak kecamatan, kelurahan hingga tingkat RT sebagai bagian dari pengawasan di lapangan.

KEPALA DPMPTSP BONTANG PUGUH HARJANTO (FOTO: YULI/PKTV)

“Saya berharap kepada masyarakat yang telah mendirikan bangunan namun belum memiliki izin untuk segera menunaikan kewajibannya,” ungkapnya.

Sementara itu, bagi investor yang hendak melakukan pembangunan untuk terlebih dulu menyelesaikan perizinan. Pasalnya DPMPTSP Bontang juga telah memberikan kemudahan pelayanan dan pemangkasan birokrasi yang bisa dengan mudah diakses melalui via online.

“Hal ini juga dilakukan untuk meningkatkan iklim investasi di kota Bontang,” pungkas Puguh Harjanto.

Laporan: Yuli

Exit mobile version