Bontang. Anggota DPRD Kota Bontang, Bonnie Sukardi, menanggapi serius insiden dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di SDN 012 Bontang Selatan. Ia mendesak adanya penjelasan terbuka serta evaluasi menyeluruh terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku pihak penyedia program.
Bonnie menegaskan bahwa pengelola SPPG harus memberikan klarifikasi resmi terkait penyebab pasti terjadinya insiden tersebut, guna memastikan apakah ada unsur kelalaian prosedur atau faktor teknis lainnya.
“Harus ada penjelasan dari SPPG apakah ada kelalaian prosedur yang tidak disengaja atau ada faktor lain,” ujar Bonnie saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Ia meyakini langkah penghentian sementara distribusi makanan serta evaluasi total terhadap kelayakan operasional penyedia MBG sangat perlu dilakukan hingga proses investigasi rampung. Tak hanya itu, Bonnie menuntut pertanggungjawaban konkret dari pihak penyedia kepada para siswa yang menjadi korban.
“Setuju sekali apabila dilakukan penghentian sementara serta evaluasi total. Dan harus ada kompensasi dari mereka, bisa berupa uang dan pengobatan,” tegasnya.
Sementara itu, mengenai mekanisme pengawasan standar penyajian makanan agar kasus serupa tak berulang di sekolah-sekolah lain di Kota Bontang, Bonnie menjelaskan bahwa kewenangan teknis dan mekanismenya berada dalam ranah Badan Gizi Nasional (BGN).



