Uncategorized  

DPRD Bontang Gelar Rapat Paripurna, Umumkan Paslon Wali Kota dan Wakil Walil Kota Terpilih

Bontang. Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih, Basri Rase dan Najirah diumumkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang melalui Rapat Paripurna menggantikan Neni Moerniaeni dan Basri Rase yang berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang. Sidang ini digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (28/1/2021).

Ketua DPRD Bontang Andi Faisal Sofyan Hasdam selaku pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan, berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 131/0287/B.PPOD.III tanggal 22 Januari 2021 hal Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Wali Kota / Wakil Wali Kota pada angka 2 menyebutkan bahwa DPRD Kota mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan calon Wali Kota / Wakil Wali Kota terpilih oleh KPU Kota sebelum disampaikan kepada Mentri Dalam Negri melalui Gubernur.

“Dengan ini Pimpinan DPRD Kota Bontang mengumumkan penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang terpilih dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2020 sebagai berikut. Nama Wali Kota, Basri Rase, nama Wakil Wali Kota, Najirah, nomer urut 1, dengan perolehan suara 45.164 atau 52,54% dari total suara sah,” katanya.

Pada kesempatan tersebut Faisal mengucapkan rasa terima kasihnya mewakili DPRD Kota Bontang kepada seluruh tamu undangan yang telah mengikuti kegiatan tersebut dari awal hingga selesai.

Laporan: Rudy

Exit mobile version