Bontang. Pelaksanaan penyekatan sejumlah ruas jalan di tengah kota , selama masa PPKM Mikro hingga Darurat mendapatkan kritikan dari beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai hanya menyusahkan masyarakat dan tidak efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.
Seperti yang disampaikan oleh anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam. Menurutnya, penyekatan jalan di dalam kota hanya memindahkan mobilitas saja, mengingat warga bisa melintasi jalur alternatif lain untuk sampai di tempat tujuan.
“Saya bilang ini menyusahkan karena jalan-jalan tertentu tidak boleh dilewati, tetapi kendaraan diarahkan ke jalan lain saja. Itu yang tidak efektif maksud saya. Silahkan sekat, tapi kangan pindahkan lalu lintas ke jalan lain,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD lainnya yakni Sumaryono. Menurutnya, penyekatan sejumlah ruas jalan di tengah kota hanya semakin menimbulkan dampak negatif khususnya pada sektor ekonomi.
“Pengamatan saya pribadi, dengan adanya pemabatasan di tengah kota itu malah banyak efek yang kurang bagus seperti ekonomi semakin lumpuh,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang Aji Erlynawati menjelaskan, penyekatan di tengah kota dilakukan memang untuk mengurangi mobilitas warga. Dengan tujuan warga tidak keluar setelah dilakukan penyekatan, sehingga bisa mengurangi kerumunan massa di luar rumah.
“Hal tersebut juga sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, di mana Bontang masuk level 4 zona merah tingkat daerah Kalimantan Timur,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Bontang Zulkifli, yang menyebut pelaksanaan penyekatan jalan di dalam kota mengacu pada SE Satgas COVID Kota Bontang Nomor 13 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan Kota, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di Kota Bontang.
“Dimana pada poin 13 berbunyi pembatasan mobilitas pada ruas jalan dan ruang akses pintu masuk di wilayah kota bontang yang terbagi menjadi 6 akses ruas jalan,” terangnya.
Laporan: Sary | Rudy