Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni menyatakan pihak DPRD Kutim siap mengawal hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan yang nantinya akan naik ke tingkat Kabupaten.
Joni menjelaskan bahwa DPRD memiliki beberapa fungsi, yaitu pengawasan, legislasi dan penganggaran, dimana mereka membantu mengawasi jalannya pmerintahan serta proses pembangunan agar berjalan lancar, sesuai salah satu fungsi mereka.
“Maka dari itu agar hasilnya agar tidak melenceng, saya mengharapkan Anggota DPRD masing-masing dapilnya juga turut mengawal hasil dari Musrembang tersebut. Agar tidak keluar dari program–program yang telah diprioritaskan dari usulan-usulan pada Musrenbang,” tuturnya.
Joni mengatakan, saat ini Musrenbang tingkat kecamatan di Kutim telah selesai, dan hasil reses anggota dewan juga telah dilaksanakan sehingga hasil dari musrenbang tersebut bisa digunakan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 mendatang.
“Karena sudah menjadi tugas pokok Anggota Dewan adalah mengawal aspirasi masyarakat khususnya Aspirasi Konstituen daerah pemilihan yang bersangkutan,” terangnya.
Joni berharap usulan-usulan yang belum terakomodir di tahun 2021 dapat direalisasikan agar masyarakat dapat menikmati dan merasakan apa yang mereka usulakn pada saat Musrenbang.
Laporan: Dimas | Shena