Bontang. DPRD Kota Bontang meminta pemerintah untuk segera melakukan peremajaan seluruh kendaraan truk pengangkut sampah dan mobil pemadam kebakaran. Hal itu mengingat armada pemadam milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, serta truk pengangkut sampah Dinas Lingkungan Hidup dinilai sudah tidak layak beroperasi.
Mulai dari usia kendaraan yang sudah tua, hingga kondisi fisik kendaraan yang buruk menjadi alasan DPRD meminta segera peremajaan seluruh kendaraan tersebut.
“Apalagi mobil pemadam kebakaran, belum pernah ada peremajaan sejak pembelian pertama di zaman pak Sofyan (Andi Sofyan Hasdam) jadi Walikota,” ujar Wakil Ketua DPRD Faisal.
Pernyataan itu juga mendapat dukungan Ketua DPRD Nursalam, yang juga meminta agar usulan peremajaan armada pemadam kebakaran dan truk sampah dimasukkan dalam rekomendasi pansus atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota tahun anggaran 2017.
Tak hanya itu, ia juga mengusulkan pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh petugas pemadam kebakaran, mengingat tugas yang diemban sangat berat dan berbahaya. Bahkan mengancam keselamatan jiwa para petugas.
“Makanya butuh perhatian khusus untuk personel di lapangan,” katanya. (*)
Laporan: Sary | Faisal