DPRD Pastikan Insentif Kader PPKBK Dibayarkan Sebelum Hari Raya

Komisi I DPRD Bontang (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Setelah tertunda beberapa bulan, akhirnya ada kepastian kapan insentif Kader Pembantu Petugas Keluarga Berencana Kota (PPKBK) dan Sub PPKBK akan diberikan, yaitu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1442H. Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Abdul Haris, saat memimpin Rapat Kerja bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB), Camat dan Lurah se-Kota Bontang pada Selasa (4/5/2021).

Pada rapat kerja yang membahas penundaaan pembayaran insentif penyuluh kader PPKBK dan Sub PPKBK tersebut, Abdul Haris mempertanyakan kepada pihak-pihak terkait alasan penundaan pembayaran. Dijelaskan oleh Kepala DPPKB Bontang Bahtiar Mabe, penundaan tersebut terjadi dikarenakan pihaknya mengeluarkan surat edaran yang berisikan pengumuman penundaan pemberian insentif kepada kader PPKBK dan Sub PPKBK dikarenakan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kader PPKBK dan Sub PPKBK yang menerima insentif secara double dengan nama sama.

Tetapi hal tersebut bisa langsung terselesaikan, setelah Kepala DPPKB Bontang Bahtiar Mabe menyebutkan bahwa para penerima insentif double tersebut memiliki jabatan tidak hanya 1 saja, sehingga insentif yang diberikan kepada orang tersebut adalah berdasarkan jabatannya bukan namanya. Dan hal tersebut juga diperkuat dengan hasil diskusi pihaknya dengan bagian hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang dan mendapatkan jawaban bahwa kader PPKBK dan Sub PPKBK boleh memiliki jabatan lebih dari satu.

“Setelah berdiskusi dengan bagian hukum , insentif bisa diberikan dengan dasar hukum surat keputusan Wali Kota dan petunjuk teknis yang ada,” ungkapnya.

Dipenghujung rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bontang Abdul Haris, yang juga memimpin rapat berharap agar insentif penyuluh kader PPKBK dan Sub PPKBK tersebut dapat segera dibayarkan kepada mereka. Selain karena moment mendekati Hari Raya Idul Fitri, insentif tersebut merupakan hak yang memang harus mereka terima atas kerja kerasnya dalam mengerjakan perkerjaan mereka. Abul Haris menegaskan kepada Dinas terkait untuk membayarkan insentif penyuluh kader PPKBK dan Sub PPKBK sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Kesimpulan rapat hari ini, insentif akan dibayarkan selebum Hari Raya Idul Fitri,” tegasnya.

Mendengar hal tersebut perwakilan penyuluh kader PPKBK dan Sub PPKBK yang datang menyambutnya dengan tepuk tangan yang meriah.

Laporan: Sary | Rudy

Exit mobile version