Bontang. Pasca pemanggilan 15 saksi terkait dugaan mark-up pengadaan eskalator gedung DPRD Kota Bontang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang menyatakan telah memanggil satu lagi saksi untuk dimintai keterangannya. Hal ini menurut Kepala Kejaksaan Negeri Budi Setyadi, pemanggilan dilakukan guna melengkapi berkasd penyelidikan yang tengah dilakukan pihaknya.
Bahkan dalam minggu ini, Kejaksaan pun berencana meningkatkan status kasus tersebut pada tahap penyidikan.
‘Dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi pemanggilan satu atau dua saksi baru, sebelum peningkatan status dilakukan,” ungkap Kajari saat ditemui Pktv Bontang diruang kerjanya.
Pihak Kejaksaan tambah Budi, akan terus menelusuri kasus yang di duga merugikan negara hingga miliaran Rupiah ini. Dan pihaknya pun akan bersikan bersikap sangat hati-hati menangani kasus, karena turut menyita perhatian publik.
“Masih ada beberapa hal lain yang harus kami dalami lagi, belum ada menentukan siapa pelaku dan melakukan apa. Kami sangat berhati-hati menangani dugaan kasus ini karena saling berkaitan kemana-mana,” tambahnya.
Sebelumnya, sejak menemui adanya indikasi dugaan mark-up pengadaan eskalator, Kejari Bontang telah memanggil belasan saksi untuk dimintai keterangan. Saksi yang dipanggil tak lepas dari diperpanjangnya masa penyelidikan sejak awal Maret 2017 lalu. Mengingat masa penyelidikan semula hanya 20 hari, diperpanjang 20 hari guna pengumpulan bahan keterangan dalam rangka mengumpulkan fakta dan barang bukti.
“Kami ingin kasus ini segera menemui titik terang dan kita pun harus fair dalam menyelesaikannya. Kalau memang permasalahan itu yang terjadi, bisa jadi pelajaran buat kita untuk lebih berhati-hati,” pungkasnya (*)
Laporan: Sary & Aris
