Gelar Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Lapas Bontang Tingkatkan Sinergi Dengan Awak media

Bontang. Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI) Direktorat Jendral Pemasyarakatan pada Kamis (27/2/2020) pagi menggelar Media Gathering dengan tema “Kolaborasi Dukung Pemasyarakatan Tahun 2020” yang digelar serentak di seluruh Indonesia melalui teleconference.

Untuk di Kota Bontang sendiri, kegiatan tersebut digelar di Aula Pertemuan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang Jalan Prestasi, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, dengan mengundang seluruh perwakilan masing-masing media yang ada di kota taman.

Dalam sambutannya, Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko menyampaikan bahwa tujuan diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk meningkatkan sinergi antara jajaran Lapas dengan awak media untuk dapat berkolaborasi dan saling mendukung untuk resolusi pemasyarakatan.

“Kita menggandeng teman-teman PERS untuk meminta bantuan teman-teman sekalian untuk menjadi corong, untuk menjadi jembatan, memberi informasi kepada masyarakat agar mengetahui bahwa saat ini Lapas bukan hanya sekedar lembaga yang mengurung narapidana tetapi sebagai sebuah lembaga yang benar-benar memberikan pembinaan kepada narapidana yang ada di dalamnya,” jelasnya.

Sementara itu, melalui teleconference, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami menyampaikan dengan Resolusi pemasyarakatan tahun 2020, pihaknya yakin mampu menjaga agar pemasyarakatan dapat menjadi institusi yang mempunyai peran dalam membangun peradaban bangsa, melalui skema pengembangan Sumber Daya Manusia unggul, dan pengembangan sumber daya bangsa.

Adapun 15 poin Deklarasi Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 adalah sebagai berikut:

  1. Berkomitmen mendorong 681 Satuan Kerja (Satker) Pemasyarakatan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
  2. Pemberian hak Remisi kepada 288.530 narapidana
  3. Pemberian program integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kepada 69.358 narapidana
  4. Pemberian rehabilitasi medis dan sosial kepada 21.540 narapidana pengguna narkotika
  5. Pemberian layanan makanan siap saji di UPT Pemasyarakatan Tangerang dan Nusakambanga
  6. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular di seluruh Lapas/ Rutan
  7. Peningkatan kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 35.860 narapidana
  8. Mewujudkan ketahanan pangan melalui penanaman tanaman pangan seluas 100 ha
  9. Mewujudkan zero overstayin
  10. Mewujudkan penyelesaian overcrowding
  11. Meningkatkan PNBP sebesar Rp 7 milyar
  12. Pembentukan kelompok masyarakat peduli Pemasyarakatan pada tiap    wilayah
  13. Menyelenggarakan sekolah mandiri bagi anak merdeka belajar pada 19 LPKA
  14. Mewujudkan revitalisasi pengelolaan basan dan baran pada 64 Rupbasan
  15. Mengantarkan 48 narapidana teroris berikrar kesetiaan kepada NKRI

“Kami meminta dukungan agar resolusi yang telah kami deklarasikan, tahapan-tahapannya sudah dapat diselesaikan. Dan apa yang sudah dicapai dapat dilihat,” tegasnya.

Laporan: Rudy

Exit mobile version