Hasil Penyortiran KPU, 607 Lembar Surat Suara Pilgub Kaltim Rusak

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akhirnya merampungkan proses penyortiran dan pelipatan surat suara, untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, pada Minggu 27 Mei 2018 lalu.

Diketahui dari total 117.090 surat suara yang diterima KPU Bontang, ada 607 lembar surat suara yang mengalami kerusakan beragam. Mulai dari surat suara yang kusut, robek, kena tinta, hingga potongan surat suara yang tidak pas.

“Kami sudah mengajukan penggantian kerusakan dan kekurangan surat suara Pilgub Kaltim untuk Kota Bontang, sekitar 609 surat suara,” ujar Ketua KPU Bontang Suardi, saat dihubungi via selular. Rabu, 30 Mei 2018.

Menurut Suardi, jumlah penggantian 609 surat suara, didasari 607 surat suara yang rusak serta kekurangan 2 lembar dari total 117.090 surat suara yang harusnya diterima KPU Bontang.

Proses penyortiran dan pelipatan surat suara sudah dilakukan KPU sejak Sabtu (26/5), melibatkan 55 petugas PPK, PPS, dan sekretariat KPU. Bekerja mulai pukul 08.00 Wita hingga 16.00 Wita.

Tiap petugas dijatah menyelesaikan 2.500 lembar surat suara dalam dua hari.

“Kami juga masih menunggu beberapa logistik, sebelum pengemasan surat suara dan kebutuhan pilgub lainnya,” tambah Suardi.

Diketahui, KPU Bontang baru menerima beberapa logistik seperti surat suara, 550 botol tinta sidik jari, dan 275 kartu kartu suara untuk pemilih difabel akan disebar ke seluruh TPS di Kota Bontang.(*)

 

Laporan: Sary | Faisal

Exit mobile version