Hingga Saat Ini 1500 Warga Bontang Tidak Memilki e-KTP

Bontang. Hingga saat ini sebanyak 1500 warga kota Bontang masih belum mengantongi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Padahal e-KTP diperlukan untuk mengurus berbagai macam keperluan administrasi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Kependudukan dan Catatan Sipil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Bontang Mohamad Karnadi. Lebih lanjut karnadi menyebut bahwa dari 1500 warga tersebut yang terbanyak berasal dari wilayah Kecamatan Bontang Utara.

“Meski begitu, Disdukcapil Bontang sudah melakukan perekaman 99% dari total jumlah warga wajib KTP di Bontang. Dan persentase tersebut bahkan telah melampaui target nasional yang diberikan kepada kami,” ungkapnya.

Untuk diketahui, Disdukcapil kota Bontang hingga saat ini masih kekurangan blangko e-KTP, bahkan 500 keping blangko yang kembali diterima pekan lalu ludes hanya dalam kurun waktu 2 hari. Akibatnya lebih dari 900 warga terpaksa masih harus menggunakan surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP.

Laporan: Yuli