Samarinda. Peristiwa kebakaran melanda sebuah bangunan bangsalan dua lantai di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, pada Minggu (1/11/2026). Musibah ini memakan korban jiwa, yakni seorang bocah berusia 6 tahun yang tewas setelah terjebak kepulan asap pekat.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi kejadian, korban sempat terjebak di dalam bangunan karena pintu bangsalan dalam kondisi terkunci dari dalam. Warga setempat berusaha mendobrak pintu serta memadamkan api dengan peralatan seadanya untuk menyelamatkan korban. Namun, pekatnya asap membuat korban tumbang sebelum akhirnya berhasil dievakuasi dan dilarikan ke puskesmas terdekat.
Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Dedi Lantang, mengonfirmasi bahwa korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RS AWS) Samarinda.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RS AWS Samarinda. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami penyebab pasti kebakaran dan kematian korban,” ujar Iptu Dedi Lantang.
Ia juga menambahkan bahwa kepolisian terus memproses kejadian ini dan mengimbau warga agar tetap waspada.
“Pihak kepolisian masih terus mendalami penyebab pasti kebakaran dan kematian korban. Warga diimbau untuk terus waspada mengingat kondisi kebakaran yang kerap terjadi di Kota Samarinda,” tegasnya.
