Uncategorized  

Kenaikan Tarif Air PDAM Ditunda Hingga Selesai Lebaran

Bontang. Harapan masyarakat Bontang agar Pemerintah dapat mencabut kenaikan tarif air PDAM yang baru saja diberlakukan, akhirnya terwujud. Walikota Neni Moerniaeni akhirnya sepakat kenaikan tarif air pdam sementara waktu ditunda, hingga pasca Idulfitri 1438 H mendatang. Dan, kenaikan tarif pasca lebaran pun akan dilakukan bertahap, mulai 20 persen hingga 50 persen pada akhir tahun 2017.

Hal tersebut disepakati melalui pertamuan yang diadakan Walikota bersama perwakilan dari Aliansi Masyarakat Bontang Menggugat (AMBM), dan dihadiri Ketua Dprd Bontang Nursalam bersama Ketua Komisi I dan Komisi II DPRD.

Untuk tahap pertama, kenaikan tarif air akan mulai dilakukan pada Agustus 2017 mendatang sebesar 20 persen, menjadi Rp 3.840 per kubik. Kemudian secara berkala tarif akan disesuaikan kembali.

Tarif diterapkan merata untuk seluruh kategori, baik rumah tangga 1 sampai kategori rumah tangga III dengan biaya seragam.

“Dari pertemuan tersebut, demikian kesepakatan yang terjalin antara pemerintah dan perwakilan masyarakat,” ujar Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Taman Syarifah Nurul Hidayati, saat ditemui Jumat 12 mei 2017.

Sementara, bagi pelanggan yang telah membayar tagihan air dengan tarif penyesuaian 120 persen, akan diberikan kompensasi. Yakni kelebihan pembayaran tagihan air akan dikonversi pada pembayaran air di bulan berikutnya. Meski begitu, saat ini PDAM masih menutup sementara loket pembayaran, mengingat adanya penyesuaian sistem ulang tarif pasca penundaan kenaikan disetujui.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri