Kendala Lahan Untuk Pembangunan di Sangatta Selatan Harus Tuntas di 2022

Bupati Kutai Timur Kutim Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang memimpin pelaksanaan Musrenbang tahun 2021 Kecamatan Sangatta Selatan, Kutai Timur. Musrembang yang digelar pada Rabu (10/3/2021) tersebut dilaksanakan di Balai Pertemuan Umum (BPU) kecamatan Sangatta Selatan.

Hadir pula pada Musrenbang tersebut, Asisten I Suko Buono, Asisten II Suroto dan Asisten III Yulianti serta dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, perwakilan anggota DPRD Kaltim dan Kutim lainnya, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) kecamatan, para kepala desa, perusahaan, dan unsur masyarakat kecamatan.

Pada sambutannya, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengatakan bahwa setelah mendapatkan laporan dari Camat Sangatta Selatan, Kecamatan ini hampir sempurna soal pembangunannya. Akan tetapi setelah dirinya mendengarkan keinginan dari Camat Sangatta Selatan secara detail, ternyata lebih banyak lagi keinginannya,

“Detail ini harus kita apresiasi sebagai bentuk dokumen, bahwa Sangatta Selatan sedang dalam proses pembangunan,” ucapnya.

Dikatakan Ardiansyah, pembangunan di Sangatta Selatan sudah ada yang selesai, ada yang sedang dalam proses ,dan masih ada lagi yang harus di tingkatkan pembangunannya. Dirinya mengingatkan bahwa saat ini untuk Sangatta Selatan dan Teluk Pandan sedang dalam proses pengukuran, 10.000 Hektar bidang tanah pemukiman dan itu merupakan program nasional yang dulu disebut Prona.

“Bahwa enclave yang sudah dimasukan kedalam proses Prona tersebut ada kurang lebih 5000 hektar untuk Sangatta Selatan, selebihnya ada di Teluk Pandan jika tidak salah, sekarang ini ada 7800 hektar encalve yang sudah mendapatkan persetujuan Kementrian Kehutanan,” jelasnya.

Ardiansyah juga menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kutim masih menginginkan enclave tersebut berjumlah 23000 Hektar, dan saat ini masih diperjuangkan. Dirinya mengatakan pada tahun 2015 yang lalu telah mendapatkan persetujuan secara lisan oleh Kementrian Kehutanan.

“Saat itu perintah beliau lakukan pengukuran semaksimal mungkin, jangan sampai ada yang tertinggal. Baik komunitas masyarakat yang ada di pinggir jalan maupun yang ada di dalam hutan pemukiman. Saya minta semaksimal mungkin manfaatkan Prona ini agar tidak ada masyarakat lahan pemukiman yang tertinggal, terutama yang berada di wilayah setatus enclave yang sudah ada,” ungkapnya.

Terkait infrastruktur di Sangatta Selatan, baik itu jalan, jembatan, air bersih dan lainnya. Ardiansyah mengatakan bahwa ini harus menjadi perhatian Pemda dan stakeholder. Sementara itu untuk program bea siswa Kutim tuntas yang menjadi salah satu visi-misi unggulannya bersama Kasmidi Bulang yang sedikit menyadur dari Kaltim tuntas, Ardiansyah mengatakan bahwa di daerah manapun di Indonesia, tidak ada program seperti itu kecuali di Kalimantan, oleh sebabnya harus bisa ditiru dan diterapkan di Kutim.

 “Selanjutnya adalah progran Kutim merdeka sinyal, tidak ada lagi nanti di tahun 2022 desa-desa di Kutim yang tidak dapat menggunakan internet. Dan tidak kalah penting lagi program UMKM, home industri, pemberdayaan masyarakat juga menjadi program ungulan yang sudah di siapkan,” tegasnya.

Sementara Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa untuk pembangunan di Sangatta Selatan, Pemkab Kutim punya semangat untuk membangun namun masih terkendala dengan permasalahan lahan. Dirinya mencontohkan, seperti yang terjadi di desa persiapan Rindang Raya, dimana sudah 2 tahun dianggarkan untuk pembangunan desa, sekolah namun karena terkendala dengan lahan maka tidak dapat terlaksana. Begitu juga dengan kegiatan-kegiatan yang lain.

“Untuk tahun ini Alhamdulillah, yang 7800 hektar untuk Sangatta Selatan dan Teluk Pandan sebagaian, bisa kita buatkan legalitas. Untuk itu jika bisa kita inpentarisasi lagi agar prosesnya di percepat, sambil kita berjuang lagi untuk mendapatkan keinginan kita yang 23000 hektar,” harapnya.

Selanjutnya, Kasmidi mengatakan bahwa dalam kegiatan Musrenbang tersebut, para peserta jangan pesimis, karena ini adalah bagian dari aturan dan mekanismenya harus dilalui. Peserta diminta tetap berusaha bersama, dan semua kendala hampir sudah bisa terbenahi.

“Kedepan dengan kompak dan kerjasama antara pimpinan daerah sampai dengan tingkat desa dan RT. Saya kira akan bisa menjadi solusi untuk kita semua, yang kemarin mari kita jadikan pembelajaran bagi kita semua,” pungkasnya.

Sebelumnya Camat Sangatta Selatan Hasdiah menyampaikan bahwa dari 3 desa 1 kelurahan dan 1 desa persiapan mengajukan pembangunan sebanyak 159 yang di input. Dan masing-masing desa membuat usulan prioritas dan menginput dalam sistem SIPD kecamatan.

“Diantara usulan tersebut adalah pembuatan jalan penghubung kecamatan dan desa, peningkatan jalan, pembangunan lapangan, pembangunan kantor UPT, Koramil dan Polsek Sangatta Selatan, pembangunan tempat pengolahan sampah terpadu, gedung sekolah, kantor camat serta BPU kecamatan,” terangnya.

Sementara itu ditambahkan Hasdiah, untuk usulan di bidang ekonomi diantaranya pengembangan dan pemasaran hasil pertanian, pembinaan dan pengembangan budidaya ikan, penataan pelaku usaha peternakan, penataan pariwisata, penambahan pelepasan kawasan TNK menjadi APL serta pembebasan lahan kuburan.

Laporan: Shena | Dimas

Exit mobile version