Komisi I Soroti Rendahnya Serapan Anggaran Dinas Kesehatan

Bontang. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bontang menyoroti rendahnya serapan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) di semester pertama tahun ini. Pasalnya, dari total anggaran dinkes sebesar Rp 131 Miliar di 2022 ini, realisasi anggaran hingga juni kemarin hanya mencapai 29,33% atau baru mencapai Rp 38 Miliar lebih.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja yang digelar Komisi I DPRD dengan Dinkes Kota Bontang. Menurut anggota komisi I DPRD Bontang Maming, realisasi anggaran Dinkes ini terlalu kecil. Bahkan di triwulan pertama saja, realisasi anggaran hanya 7,25%. Padahal idealnya serapan anggaran hingga di triwulan kedua harusnya sudah mencapai 50% hingga 60% lebih.

“Kami minta dipercepat realisasinya di saat-saat ini, sehingga nanti di akhir tahun minimal tercapai 80%,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota Komisi I lainnya yakni Rusli, yang berharap agar Dinkes bisa bekerja lebih cepat untuk menyerap anggaran secara maksimal. Sehingga, serapan anggaran triwulan ketiga bisa mecapai 80%. Jika tidak, dirinya khawatir proyeksi silpa akan berpotensi bertambah.

“Apabila melihat kondisi sekarang yang baru mencapai 23% maka itu sangat jauh tertinggal,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan Dinkes Bontang Samriah menjelaskan, rendahnya serapan anggaran di triwulan pertama disebabkan oleh adanya recofusing anggaran. Sementaradi triwulan kedua disebabkan oleh belum adanya pembayaran terhadap kegiatan fisik yang mulai berjalan.

“Di triwulan kedua kami baru bergerak di semua kegiatan, tetapi kegiatan fisik yang berupa bangunan sudah berjalan tetapi belum di SPJ-kan. Semoga di triwulan ketiga ini sudah meningkat karena memang pencairan anggaran kami di triwulan satu hanya 10% dan triwulan kedua 20%, jadi anggaran yang bisa kami gunakan sampai dengan triwulan kedua hanya 30%,” ungkapnya.

Diketahui, Dinkes Kota Bontang pada 2022 ini memiliki anggaran sebesar Rp 131 Miliar lebih, yang bersumber dari APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Writer: Tim Liputan PKTV
Exit mobile version