Bontang. Tiga hari jelang Pilgub Kaltim 2018, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bontang lakukan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) maupun bahan kampanye di seluruh titik, sejak Minggu (24/6) dini hari, mulai pukul 00.16 Wita.
Penertiban dilakukan karena habisnya masa kampanye, dan telah memasuki masa tenang jelang hari pencoblosan 27 Juni mendatang.
Dikatakan Komisioner Panwaslu Nasrullah, sebelum penertiban APK, pihaknya terlebih dulu telah berkoordinasi dengan tiap tim pasangan calon, untuk pemberitahuan penurunan alat peraga selama masa tenang.
“Sejak masuknya masa tenang, tidak ada lagi APK bertebaran. Termasuk di posko masing-masing,” kata Nasrullah.
Pembersihan APK dilaksanakan paa tiga titik zonasi, yakni zona utara, selatan, dan zona barat. Adapun APK yang diturunkan pada awal penertiban meliputi spanduk, umbul-umbul, hingga baliho di posko tiap paslon yang bisa dicopot tanpa alat. Sementara baliho besar diturunkan Minggu siang dibantu Satpol PP Bontang. (*)
Laporan: Yuli | Nasrul