Master Plan Banjir Tidak Disetujui DPRD, Ini Penjelasan Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Master plan penanggulangan banjir yang disampaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang yang diusulkan pada pergeseran mendahului APBD-Perubahan 2021, belum disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang.

Dijelaskan oleh Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, hal tersebut disebabkan karena DPRD tidak melihat adanya perbedaan yang mencolok pada master plan tersebut jika dibandingkan dengan program-program penanggulan banjir yang saat ini telah berjalan.

Hal tersebut disampaikan Agus Haris saat ditemui di Kantornya pada Senin (14/6/2021). Dirinya berpendapat bahwa dari master plan banjir yang diajukan, keseluruhan programnya masih sama dengan program-program yang sedang berjalan. Sehingga dirasa tidak perlu adanya master plan banjir yang baru, tetapi cukup melanjutkan program-program yang sudah ada.

Agus Haris menyarankan agar master plan banjir tersebut diusulakan pada anggaran murni tahun 2022 sehingga bisa dilakukan penanggulan banjir secara menyeluruh. Terkecuali Pemkot Bontang memiliki program-program penanganan banjir yang baru dan berbeda dari program yang lama, maka DPRD akan menyetujuinya.

“Kalau diajukan sekarang, maka kesannya terburu-buru dan hasilnya tidak akan maksimal,” ungkapnya.

Laporan: Rudy

Exit mobile version