Nursalam Kritik Penertiban PPKM Tidak Sesuai Aturan

Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Nursalam memberikan kritikan tajam terhadap kinerja Tim Satgas COVID-19 dalam menegakkan aturan. Pasalnya, Nursalam menyaksikan langsung bagaimana petugas di lapangan memberikan toleransi terhadap salah satu cafe untuk tetap buka hingga tengah malam. Padahal dalam aturannya cafe hanya diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WITA.

Politikus partai golkar ini menilai sikap yang ditunjukkan oleh oknum tersebut merupakan tindakan yang tidak bijak, dan tidak bisa menjadi contoh edukasi kepada masyarakat. Olehnya, dirinya meminta agar hal tersebut segera diperbaiki, lantaran kejadian tersebut seakan menunjukkan jika aturan yang sudah ditetapkan tidak memiliki nilai.

“Padahal Pemkot Bontang sudah jelas mengeluarkan surat edaran yang isinya mengatur mengenai jam operasional cafe,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Nursalam juga memberikan perhatian pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang menyebutkan kapasitas maksimal dari sebuah cafe hanya 25% dalam masa pandemi. Namun, tidak ada ukuran pasti untuk jenis dan luasan cafe yang dimaksud dalam Surat Edaran PPKM Mikro Bontang.

Sementara itu, menanggapi hal ini wali kota bontang basri rase mengatakan akan memasukkan kritikan tersebut dalam rapat evaluasi PPKM Mikro selanjutnya. Basri secara tegas akan memberikan tindakan kepada petugas yang terbukti melakukan pelanggaran .

Laporan: Rudy

Exit mobile version