Uncategorized  

Pansus LKPJ Walikota Sampaikan 12 Rekomendasi

Bontang. Sejumlah rekomendasi disampaikan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bontang, setelah satu bulan lebih pelaksanaan verifikasi terhadap program kerja pemerintah daerah tahun anggaran 2016.

Rekomendasi yang menjadi acuan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Bontang 2016-2021, disampaikan melalui Paripurna Istimewa DPRD Kota Bontang, oleh Wakil Ketua Pansus Muhammad Dahnial.

Pansus LKPJ menyampaikan 12 rekomendasi, yang menegaskan banyak pekerjaan rumah pemerintah yang harus dibenahi, untuk lebih dioptimalkan dalam pencapaian target RPJMD Kota Bontang.

Diantaranya, terkait pembiayaan daerah serta program prioritas pemerintah kota, yang harus dapat lebih dioptimalkan pada tahun anggaran 2017. Hingga peningkatan pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Disamping itu, tiap SKPD diminta dapat menjalankan tugas sesuai dengan fungsi dan kewajibannya, guna peningkatan pelaksanaan kinerja dan program prioritas Pemerintah Daerah.

“Sehingga realisasi kinerja Pemerintah tidak kembali mengalami keterlambatan, baik dalam hal pembangunan fisik dan infrastruktur, maupun pelayanan umum kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara Walikota Bontang Neni Moerniaeni, mengatakan jika pemerintah dapat memahami dan menerima seluruh rumusan rekomendasi yang disampaikan, untuk perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan ke depan.

“Pemerintah akan terus melakukan pembenahan dalam berbagai bidang, dalam upaya mencapai target RPJMD pada tahun 2021 mendatang,” terangnya.(*)

 

Laporan: Sary & Aris