Bontang. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Bontang akan lakukan pengawasan ketat, terhadap seluruh aktivitas kampanye yang dilaksanakan tiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tahun 2018, selama bulan suci Ramadhan 1439 Hijriah.
Panwaslu menyebut upaya ini guna mengantisipasi tingginya potensi pelanggaran selama Ramadhan dari aktivitas paslon.
“Kami akan mengawasi kemungkinan adanya pelanggaran yang disisipi kampanye dan politik selama Ramadhan. Terutama ceramah di Masjid hingga pembagian perlengkapan sholat yang bisa saja disisipi simbol tertentu dan bersifat politis,” ujar Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto.
Baca Juga: Hingga Mei 2018, Panwaslu Bontang Tangani 8 Kasus Pelanggaran
Senada, Komisioner Panwaslu Bontang Aldi Altrian, mengatakan pihaknya memetakan lima fenomena yang lazim terjadi saat Ramadhan. Diantaranya menyumbang ke Masjid dan panti asuhan, pembagian alat sholat, buka puasa bersama, bazar murah jelang Idul Fitri, hingga pelaksanaan Halal Bihalal.
“Sebenarnya hal tersebut tidak masalah dilakukan paslon, asal tidak disisipi dengan indikasi kampanye seperti penyampaian visi misi,” ucapnya.
Berdasarkan tahapan, kampanye Pilgub Kaltim akan berlangsung hingga masa tenang Juni 2018. Artinya meski bertepatan dengan bulan Ramadhan, aktivitas kampanye masih akan tetap berjalan. Hal inilah yang diantisipasi Panwaslu, dengan memperketat pengawasan tidak ada potensi pelanggaran yang terjadi selama masa tersebut.(*)
Baca Juga: Panwaslu Bontang Segera Buka Rekrutmen Pengawas TPS Pilgub Kaltim
Laporan: Sary | Faisal