Uncategorized  

Pemerintah Sebut Izin Proyek PLTU Digarap Sejak 2012

Bontang. Menanggapi ketidakjelasan informasi pembanguan PLTU di Bontang Lestari, yang diketahui mempekerjakan empat tenaga kerja asing (TKA) illegal asal China, Pemerintah Kota Bontang mengatakan jika rencana proyek Power Plant tersebut talah masuk ke Bontang sejak tahun 2012 silam.

Dijelaskan Kepala Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perijinan dan Non Perijinan, Dinas Penanaman Modal Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK dan PTSP) Ahmad Aznem, pada tahun tersebut investor proyek pembangunan power plant adalah PT Graha Power Kaltim, dan telah melakukan presentasi dihadapan kepala daerah saat itu (Adi Darma). Dan pada tahun yang sama, izin prinsip proyek dikeluarkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bontang. Dan tahun 2013 izin lokasi proyek pun dikeluarkan.

“Termasuk izin lingkungan oleh provinsi Kaltim yang terbit pada 22 Mei 2015, serta IMB pada 29 Maret 2017 lalu,” terang Aznem.

Sementara untuk temuan TKA ilegal asal China dalam sidak DPRD Bontang, dikatakan Aznem bukan kesalahan PT Graha Power Kaltim, namun menjadi tanggungjawab sub kontraktor PT Sixth Chemical Engineering Construction (SCEC), dan PT Adil Makmur Sentosa, yang berinisiatif melakukan pekerjaan mendahului instruksi dari perusahaan induknya.

“Bahkan setelah ditelusuri, seluruh aktivitas yang dilakukan dua subcon tersebut juga tanpa sepengetahuan PT Graha Power Kaltim,” tambahnya.

Baca Juga: Tak Tahu Ada Proyek PLTU, DPRD Minta Kejelasan Pemerintah

Maka dari itu, guna menindaklanjuti permasalahan ini, pihaknya terang Aznem telah berkoordinasi dengan pihak investor, dan dalam waktu dekat PT Graha Power Kaltim akan datang ke Bontang untuk melakukan presentasi dihadapan Walikota, mengingat presentasi yang dilakukan pada pemerintah sebelumnya juga belum diketahui sama sekali oleh pemerintah Kota Bontang saat ini.

“Makanya perlu presentasi ulang kepada pemerintah Kota Bontang saat ini. Agar ada kejelasan tahapan dan alur pembangunan PLTU ini secara rinci,” pungkasnya. (*)

 

Laporan : Sary & Aris

Exit mobile version