Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Sawit Menjadi Biometana Sebagai Sumber Energi Baru Terbarukan

Samarinda. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya memperkuat pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai sumber energi baru terbarukan, khususnya dalam bentuk biometana. Langkah ini menjadi bagian dari transisi energi fosil menuju energi terbarukan yang sedang digencarkan di Kaltim.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa provinsi ini memiliki potensi besar dalam memanfaatkan limbah dari pengolahan kelapa sawit, atau yang dikenal sebagai Palm Oil Mill Effluent (POME). Ia menyayangkan bahwa hingga kini potensi biometana tersebut belum sepenuhnya dikembangkan.

“Potensi ini, jika dimanfaatkan secara optimal, dapat menjadi sumber energi baru terbarukan yang signifikan,” ucapnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ence Ahmad Rafiddin, turut mengungkapkan bahwa limbah kelapa sawit memiliki potensi besar dalam menghasilkan gas metana. Dengan 109 pabrik kelapa sawit yang beroperasi di Kaltim, dihasilkan tandan buah segar (TBS) sebesar 30 ton per jam.

“Biometana yang dihasilkan dari proses ini bisa menjadi sumber energi alternatif yang efisien untuk pembangkit listrik,” terangnya.

Diskusi mengenai modal usaha dan pengembangan pemanfaatan biometana ini diharapkan menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan untuk berkolaborasi, khususnya dalam dunia usaha, guna mendorong pemanfaatan energi baru terbarukan dari limbah sawit.

Writer: Riyanti
Exit mobile version