Pengurus Kartu Kuning Pencari Kerja Di Bontang Terus Menurun

Bontang. Jumlah pengurus kartu kuning atau kartu pencari kerja terus mengalami penurunan. Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Bontang jumlah pemohon kartu kuning pada triwulan pertama di 2019 mengalami penuranan jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2018 lalu.

Hal tersebut terlihat pada rentan waktu Januari hingga Maret 2019 lalu, jumlah pemohon kartu kuning di Disnaker berjumlah 1.468 pemohon. Jumlah tersebut jauh jika dibandingkan dengan periode Januari hingga Maret 2018 lalu yang mampu mencapai angka 3.073 pemohon.

Dijelaskan Kepala Seksi (Kasi) Informasi Pasar Kerja Disnaker Bontang Ridwan, jika mengacu pada data tahun 2017 ke 2018 lalu, jumlah pengurus kartu kuning juga mengalami penurunan yang cukup signifkan. Dimana pada 2017 jumlah pemohon mencapai 11.535 pemohon sedangkan pada 2018 justru menjadi 10.602 pemohon, atau mengalami penurunan jumlah pemohon hingga hampir mencapai angka 1000 orang.

“Meski demikian, penurunan jumlah pemohon kartu kuning tersebut akan kembali mengalami peningkatan pasca kelulusan anak sekolah, mengingat cukup banyak anak Bontang yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan memilih untuk langsung terjun ke dunia kerja,” ungkapnya.

Berdasarkan data Disnaker, peningkatan jumlah pengurusan kartu kuning sendiri umumnya terjadi di triwulan ketiga setiap tahunnya, dimana pada rentan waktu tersebut jumlah pemohon kartu kuning dapat mencapai angka seribu pemohon.

“Tidak hanya itu, peningkatan juga akan terjadi jika ada pengerjaan pada perusahaan–perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang bersifat teknis seperti pengerjaan Turd Aroud (TA) dan juga shutdown,” tambahnya.

Untuk diketahui, dari total jumlah pemohon kartu kuning yang terdata di disnaker Bontang, umumnya masih didominasi oleh pencari kerja usia produktif yakni 18 hingga 30 tahun.

Laporan: Yahya | Ervi

 

Exit mobile version