Per Januari 2020, TPP PNS dan Gaji Non PNS Kota Bontang Naik

Bontang. Pemerintah bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang memastikan, jika Tambahan Penghasilan Pegawai (Tpp) Pegawai Negri Sipil (PNS) serta gaji pegawai non PNS di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang akan mengalami kenaikan per Januari 2020 mendatang.

Kenaikan TPP dan gaji para pegawai pemerintahan tersebut dilakukan menyusul dengan naiknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2020, yang mencapai angka Rp 1,6 Triliun lebih.

Dikatakan anggota DPRD Bontang Etha Rimba Paembonan, melihat besaran APBD Bontang tahun 2020 tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bontang sepakat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kesejahteraan pengawai di lingkup Pemkot Bontang.

Sebelumnya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menjelaskan, bahwa peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkup Pemkot Bontang terdiri dari kenaikan TPP PNS, dan kenaikan insentif atau gaji bagi pegawai non PNS.

Adapun Neni merincikan, di 2020 mendatang untuk TPP PNS bagi pegawai eselon bisa memperoleh hingga Rp 8 Juta, sedangkan untuk gaji honorer akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kota (UMK) Bontang tahun 2020 sebesar Rp 3,1 Juta.

“Bahkan TPP PNS Bontang diproyeksi menjadi yang tertinggi dari kabupaten kota lainnya yang ada di Kalimantan Timur. Tetapi meski demikian, khusus untuk TPP PNS akan diberikan kepada pegawai dengan kinerja yang baik. Pasalnya, hanya pegawai dengan kinerja yang positif berhak memperoleh TPP lebih,” ungkapnya.

Kenaikan TPP dan gaji para pegawai tersebut pun ditegaskan Neni, merupakan janji dirinya kepada seluruh pegawai menyusul dengan naiknya APBD Bontang.

Laporan: Tim Liputan PKTV

 

Exit mobile version