Uncategorized  

Perampingan OPD, Dinas Sosial Pindah Kantor Ke Bontang Lestari

Bontang. Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Bontang dari semula 518 jabatan menjadi 502 jabatan, sesuai peraturan pemerintah (pp) nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, turut berimbas pada penempatan kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Salah satunya Dinas Sosial yang kini dijabat Abdu Safa Muha, dari semula berlokasi di pusat kota, pindah ke Bontang Lestari. Hal ini mengingat struktur Dinas Sosial yang dipisah dengan Dinas Tenaga Kerja, dan dilebur menjadi satu dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana. Menjadi Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Masyarakat.

“ Untuk SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik akan tetap berada di pusat Kota. Sedangkan sisanya akan berkantor di gedung gabungan dinas,” ujar Walikota Neni Moerniaeni.

Menurutnya, penggunaan kantor SKPD di lingkup Pemkot Bontang berpedoman pada keputusan Walikota Bontang tanggal 25 Desember nomor 402 tahun 2016, tentang penetapan gedung dan alamat kantor perangkat daerah.

“Keputusan penempatan kantor ini sudah ditetapkan melalui Keputusan Walikota,” tambahnya.(*)

 

Laporan : Tim Liputan Pktvbontang

Exit mobile version