Permudah Verifikasi Data Kependudukan, Disdukcapil Bontang Integrasikan Sistem Layanan Lewat PKS

Diskdukcapil Bontang lakukan koordinasi rencana kerjasama akses pemanfaatan data kependudukan dengan Dinas Pemadam Kebakaran. (FOTO: Dok. Disdukcapil Bontang)

Bontang. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang terus menggenjot inovasi pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif. Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Disdukcapil mempermudah sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan verifikasi dan validasi data secara langsung berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kepala Disdukcapil Kota Bontang, Budiman, melalui Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Muhammad Thamrin, menjelaskan bahwa perangkat daerah kini tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk memverifikasi data penduduk.

“Supaya nanti teman-teman perangkat daerah untuk melakukan verifikasi data penduduk tidak perlu ke Dukcapil lagi, mereka bisa mengakses langsung. Tentu diperlukan kerja sama, perjanjian kerja sama yang nanti ditandatangani oleh kedua belah pihak setelah mendapatkan persetujuan dari Dukcapil pusat,” ujar Thamrin.

Ia mencontohkan, kerja sama ini sangat membantu instansi seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melacak wajib pajak.

“Misalnya kita melakukan perjanjian kerja sama pemanfaatan dengan Bapenda. Nah, bagaimana teman-teman Bapenda mempunyai program untuk peningkatan pajak ya. Sementara dia pasti merasa kesulitan jika menemukan wajib pajak yang tidak jelas di mana tempat tinggalnya. Dengan adanya PKS ini, mereka bisa melacak dari sistem atau bisa mengakses langsung by NIK,” terangnya.

Inovasi ini dirancang untuk mendukung berbagai program strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bontang agar tepat sasaran, dengan sejumlah instansi yang telah terbantu seperti Bapenda untuk melacak wajib pajak atau objek pajak yang pemiliknya sudah berpindah domisili namun asetnya masih tercatat di Bontang, Dinas Sosial untuk mempermudah verifikasi calon penerima bantuan sosial guna memastikan validitas status kependudukan dan domisili, serta Dinas Ketenagakerjaan dalam mendukung pendataan dan verifikasi pencari kerja lokal secara cepat dan akurat.

Meskipun memberikan kemudahan akses, pihak Disdukcapil menegaskan bahwa keamanan dan kerahasiaan data penduduk tetap menjadi prioritas utama.

“Tapi kami tidak memberikan data. Kami hanya memberikan hak akses kepada mereka. Adapun tanggung jawab, risiko dan sebagainya nanti ditanggung oleh pihak mereka,” tegas Thamrin.

Prosedur pengajuan PKS ini pun melalui tahapan yang ketat dan wajib mendapat restu dari Dukcapil Pusat mengingat regulasi data kependudukan yang sangat sensitif. Hingga saat ini, tercatat sudah ada sekitar 11 perangkat daerah di Kota Bontang yang sukses menerapkan sistem kerja sama ini, sementara sisanya masih dalam tahap sosialisasi dan pendampingan intensif.

Dengan database kependudukan nasional yang dibangun secara masif dan bernilai tinggi, Disdukcapil Bontang berharap pemanfaatannya bisa dirasakan secara optimal oleh seluruh sektor pemerintahan demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.