Sangatta. Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kutai Timur (DPRD Kutim) Arfan, usai mendengarkan dan menerima laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kutim, meminta agar kendaraan plat dari luar Kutim ditarik pajaknya sebagai pendapatan asli daerah.
Menurut ketua DPD Partai Nasional Demokrat (Nasedm) ini, banyak kendaraan baik roda dua, roda empat atapun lebih, wara-wiri di jalan yang dibangun dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah.
“Perlu adanya Sosialisasi Tentang Peraturan Daerah atau Sosper Kaltim nomor 1 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas perubahan perda nomor 1 tahun 2021 tentang pajak,” ungkapnya.
Politisi nasdem ini, dengan tegas menyinggung keberadaan kendaraan plat luar kutim yang lalu lalang di kutim , padahal pajaknya tidak masuk kas daerah, sehingga dinilai merugikan daerah.
“Baik lembaga legislatif, eksekutif, maupun masyarakat dituntut harus memilik kesepahaman. Semua harus memiliki kesadaran tentang kewajiban membayar pajak. Sedangkan pemerintah juga perlu meyakinkan bahwa pengelolaan pajak benar-benar dilakukan sesuai dengan peruntukannya,” jelasnya.
Laporan: Shena | Dimas